
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dan terjadi lagi. Upaya dugaan pencurian suara Pemilu untuk calon legislatif kembali terkuak. Kali ini pencurian suara itu diduga dilakukan oleh penyelanggara pemilu di Kecamatan Glagah Banyuwangi.
Hal ini dikuak oleh Wawan Kuswanto, salah seorang Koordinator Tim Ahli dari Caleg DPRD Dapil IV Jatim dari Partai Gerindra nomor urut satu, Ahmad Hadinudin.
Wawan menyatakan bahwa dugaan adanya kecurangan itu bermula saat dirinya bersama tim menemukan adanya perbedaan suara yang signifikan pada lembar C1 per tiap TPS dengan hasil rekapitulasi yang ada di tingkat kecamatan.
Lebih detil Wawan menyebutkan, bahwa dalam hasil rekapitulasi itu, suara Calegnya Ahmad Hadinudin tidak berkurang, namun suara partainya yang berkurang.
Di tengah suara partai yang berkurang itu, ada indikasi suara salah satu Caleg Gerindra lainnya mendadak naik signifikan. Wawan menduga kuat adanya pemindahan dan penggelembungan suara yang disengaja.
"Hasil itu berbeda dengan C1. Suara partai yang awalnya di atas 1.000 justru saat rekap hasilnya tinggal 300. Sedangkan ada caleg Gerindra lainnya yang awalnya suaranya hanya 800-an saat rekap mendadak suaranya di atas 2000," kata Wawan, Senin (26/02/2024).
Menindaklanjuti temuan ini, Hadinudin melalui koordinator tim ahlinya tersebut berniat melaporkan penyelenggara pemilu terkait kepada pihak berwenang.
“Kami menilai ada unsur kesengajaan, kami berencana melaporkan ini ke Bawaslu dan Kepolisian," tegasnya.
Terkait caleg Gerindra lainnya yang melambung suaranya, disebutkan bahwa caleg dimaksud adalah Bima Rafsanjani yang merupakan caleg Gerindra dengan nomor urut 2.
Ia menambahkan bahwa suara Ahmad Hadinudin yang harusnya berpotensi menjadi yang tertinggi dan memiliki kans untuk melenggang, wal hasil harus tergeser.
Kendati yang menjadi aktor dugaan pencurian suara ini dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Wawan membeberkan bahwa tidak menutup kemungkinan aksi penyelewengan wewenang ini memiliki aktor intelektual yang diduga merupakan intervensi dari pihak partai yang ingin memuluskan jalan salah satu calon.
"Ini kecurangannya sistematis. Tidak menutup kemungkinan itu juga terjadi di TPS-TPS lainnya." ujarnya.
Meski pihaknya yakin soal dugaan skenario ini, namun Wawan hanya berencana melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilunya saja.
"Kami menilai ada unsur pidana, sehingga kami berencana melaporkan ke polisi. Perkara nanti hasil penyidikan menyeret orang di internal partai kami (Gerindra) sendiri, itu urusan lain lagi," pungkas Wawan. (*)