
BWI24JAM, Banyuwangi - Pengerjaan galian kabel fiber optik di sejumlah tepi ruas jalan Banyuwangi menyisakan protes warga. Terpantau, sejumlah galian di tepi ruas jalan Kepiting, jalan Brawijaya dan jalan Hos Cokroaminoto belum dikembalikan ke keadaan semula, Rabu (12/4).
“Galian di tepi jalan sudah hampir Sepekan tidak ada perbaikan maupun penutupan, menbahayakan pengguna jalan,” keluh salah satu warga bernama Alex, Rabu (12/4).
Unggahan yang memperlihatkan bekas galian kabel fiber optik itu pun mendapat berbagai komentar di postingan @bwi24jam.
Lubang bekas galian menganga mengancam keselamatan warga, termasuk material tanah galian yang biarkan begitu saja tanpa mengembalikannya kembali kepada kondisi semula.
“Bahaya banget bagi yang penglihatan kurang seperti saya, beberapa kali lewat malam hari hampir jatuh karena kaget,” ujar Faishal Akbar.
Tak hanya pengguna jalan, beberapa pemilik toko pun mengeluh lantaran para pelanggan mereka kesulitan untuk memarkirkan kendaraannya.
Menanggapi kejadian tersebut, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman (Dinas PUCKPP) Kabupaten Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono melalui anggotanya melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Hasilnya, pihaknya mendapati galian belum dibereskan dan segera melayangkan surat teguran I ke pelaksana proyek.
“Merujuk surat rekomendasi ijin galian fiber optik tertanggal 14 Desember 2022, pemohon (pelaksana proyek) bertanggung jawab atas pengembalian konfisi ke keadaan semula, lubang galian setelah pekerjaan selesai,” ujar Suyanto dalam surat tegurannya.
Teguran ini diberikan oleh Dinas PUCKPP Banyuwangi guna penataan dan keindahan jalan Kabupaten Banyuwangi serta keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami perintahkan pihak pelaksana proyek untuk segera menutup kembali lubang yang telah dikerjakan dengan dipadatkan dan dikembalikan seperti semula pada ruas jalan Kepiting, Brawijaya dan Hos Cokroaminoto,” lanjutnya.
Pihaknya juga menghimbau apabila proses penanaman kabel belum rampung, hendaknya agar diberikan rambu peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
“Guna keselamatan pengguna jalan menghadapi hari raya Idul Fitri 1444 H, diperintahkan agar pengerjaan pengembalian kondisi jalan terselesaikan maksimal 12 April 2023,” tegas Suyanto.
Tak main-main, Dinas PUCKPP Banyuwangi pun mewanti-wanti apabila tak diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan, pihaknya akan mencabut rekomendasi ijin pelaksana proyek.
“Rekomendasi akan kami cabut dan pengendalian kondisi jalan akan dilakukan oleh tim Dinas PUCKPP Banyuwangi,” pungkas Suyanto. (byn)