Ibu di Banyuwangi Jadi Tersangka Usai Diduga Kubur Bayinya Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya

20251105_200422.jpg Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menetapkan seorang perempuan berinisial S, sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Wongsorejo.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, penyidikan kasus tersebut sudah berjalan intensif sejak laporan awal diterima pada Senin. Polisi juga telah memeriksa lima saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi serta pihak keluarga.


“Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengakui bahwa setelah melahirkan, ia membiarkan bayinya dalam kondisi terbungkus kain keset dan diletakkan di bawah kolong tempat tidur selama sekitar 24 jam. Setelah bayi meninggal, tersangka menguburkannya sendiri di belakang rumah menggunakan sekop,” kata Rama, Rabu (05/11/2025)


Polisi juga memastikan, hasil pemeriksaan ahli kedokteran kebidanan menunjukkan tersangka baru saja menjalani proses persalinan. Untuk memperdalam penyidikan, penyidik akan mendatangkan ahli psikologi guna pendampingan serta pemeriksaan lanjutan.


Saat ini, tim masih menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran forensik yang dilakukan terhadap bayi perempuan tersebut untuk dicocokkan dengan alat bukti lainnya sebelum pelimpahan perkara ke kejaksaan.


Terkait keterangan suami, Kapolresta menjelaskan bahwa suami tersangka mengalami gangguan penglihatan dan tidak mengetahui kehamilan istrinya.


“Keterangan suami sesuai dengan pengakuan tersangka. Ada informasi suami ikut membuang ari-ari, tapi dilakukan karena ia mengira itu sampah, sesuai permintaan istrinya,” terang Rama.


Dari hasil gelar perkara, S ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 305, 306, dan 307 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Kapolresta menambahkan, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Motif utama tindakan itu diduga karena rasa malu terhadap lingkungan sekitar.


“Motif tersangka adalah malu karena dianggap sering melahirkan, sehingga takut jadi bahan pembicaraan warga,” pungkasnya. (rq)