Proses Penjemuran Ikan Asin di Muncar, Kabupaten Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Produksi ikan asin di Banyuwangi mencapai sekitar 50 ton per bulan, bahkan berpotensi lebih saat hasil tangkapan nelayan melimpah. Kecamatan Muncar menjadi salah satu sentra utama pengolahan ikan asin, dengan puluhan kelompok usaha masyarakat yang mengolah hasil laut menjadi komoditas bernilai ekonomi.
Aktivitas pengasinan ikan banyak dijumpai di sekitar Pelabuhan Perikanan Muncar. Usaha berskala kecil yang dikelola warga ini menjadi alternatif pengolahan hasil tangkapan nelayan, terutama ketika pasokan ikan melimpah dan tidak seluruhnya terserap pasar dalam kondisi segar.
Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, mengatakan pengasinan merupakan salah satu bentuk diversifikasi usaha di sektor perikanan tangkap. Pengolahan tersebut membantu menjaga nilai ekonomi hasil tangkapan sekaligus memperpanjang masa simpan ikan.
“Ikan asin merupakan diversifikasi usaha dari kegiatan perikanan tangkap ketika hasil tangkapan ikan melimpah,” kata Suryono, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, pasar ikan asin Banyuwangi tidak hanya terbatas di wilayah lokal. Permintaan dari luar daerah cukup besar sehingga produk olahan tersebut menjadi salah satu komoditas yang menopang aktivitas ekonomi pelaku usaha perikanan.
“Pengirimannya ke luar daerah sangat luar biasa sekali. Terlebih kebutuhan di luar kabupaten sangat banyak,” ujarnya.
Suryono menjelaskan, pemerintah telah menyediakan tempat pengasinan bagi nelayan di kawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Muncar. Fasilitas tersebut dimanfaatkan ketika hasil tangkapan sedang melimpah dan perlu segera diolah agar tidak cepat rusak.
Namun, kapasitas tempat pengasinan dan penjemuran terkadang belum mampu menampung seluruh hasil tangkapan. Ketika pasokan ikan meningkat, sebagian pelaku usaha memanfaatkan area di luar lokasi yang disediakan untuk menjemur ikan.
“Di UPT Pelabuhan Muncar ini memang disediakan tempat untuk pengasinan nelayan-nelayan ketika tangkapannya melimpah. Itu pun kadang tidak mencukupi saat tangkapan banyak. Bisa sampai ke luar, bahkan bantaran sungai dijadikan tempat penjemuran,” jelasnya.
Besarnya potensi industri ikan asin tidak terlepas dari aktivitas perikanan Banyuwangi yang menghasilkan bahan baku dalam jumlah besar.
Data Dinas Perikanan Banyuwangi mencatat total produksi perikanan tangkap dan budidaya pada 2024 mencapai sekitar 97.389 ton, meningkat dibandingkan 77.820 ton pada 2023. Kenaikan tersebut setara sekitar 25 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Produksi perikanan tangkap meningkat dari sekitar 28.450 ton pada 2023 menjadi 30.047 ton pada 2024. Sementara produksi perikanan budidaya naik dari 49.372 ton menjadi 67.342 ton pada periode yang sama.
Peningkatan produksi perikanan tersebut membuka peluang bagi pengembangan industri pengolahan hasil laut. Ikan yang sebelumnya dijual dalam kondisi segar dapat diolah menjadi produk dengan masa simpan lebih panjang, salah satunya ikan asin.
Suryono menyebut, saat ini terdapat sekitar 20 kelompok pengolah ikan asin di Banyuwangi. Kelompok usaha terbanyak berada di Kecamatan Muncar, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan utama aktivitas perikanan di daerah tersebut.
“Di Banyuwangi kurang lebih ada 20 kelompok pengasin ikan dan yang terbanyak ini di Muncar. Produksinya mencapai 50 ton per bulan, bahkan bisa lebih,” ungkapnya.
Di balik besarnya produksi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada kualitas dan keamanan produk ikan asin. Proses pengolahan harus memenuhi aspek kebersihan, mulai dari bahan baku, lokasi pengolahan, hingga proses penjemuran.
Dinas Perikanan mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti formalin, hidrogen peroksida, maupun semprotan serangga untuk mengawetkan ikan. Penggunaan bahan tersebut dapat membahayakan kesehatan konsumen.
“Pemerintah kabupaten sendiri cukup memberikan perhatian dalam sisi proses pengolahan. Ikannya harus higienis dan tempatnya harus bersih, termasuk pelarangan penggunaan formalin, peroksida, dan semprotan serangga untuk mengawetkan ikan,” tegas Suryono.
Pengawasan juga dilakukan melalui pengujian sampel produk secara berkala untuk memastikan mutu dan keamanan pangan. Jika ditemukan produk yang terindikasi mengandung formalin, petugas akan melakukan pembinaan sekaligus menelusuri asal produk dan rantai produksinya.
“Setiap minggu dilakukan pengujian sampel terhadap produk ikan yang dihasilkan dengan peralatan formalin atau uji mutu kelayakan makanan. Jika ketemu produk formalin maka akan kita lakukan pembinaan. Nanti juga akan ditelusuri, ini dari hulu atau hilirnya yang kedapatan menggunakan formalin,” pungkasnya.
Dengan produksi yang mencapai puluhan ton setiap bulan, industri ikan asin menjadi salah satu peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir Banyuwangi. Kecamatan Muncar memiliki peran penting dalam rantai pengolahan tersebut, mulai dari pemanfaatan hasil tangkapan nelayan hingga distribusi produk ke luar daerah.
Ke depan, peningkatan mutu produk dan pengelolaan tempat pengolahan diharapkan dapat memperkuat daya saing ikan asin Banyuwangi sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal. (ep)

