Jurnalis di Banyuwangi Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran yang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers

20240520_161138.jpg Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Para jurnalis di Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi damai untuk menolak rencana pengesahan rancangan revisi undang-undang (RUU) Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers.


Diawali dengan long march, mereka melakukan aksi tersebut tepat di gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (20/05/2024).


Puluhan wartawan yang mengikuti aksi damai terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan sejumlah wartawan lokal.


Dengan membentangkan poster penolakan RUU Penyiaran, mereka berorasi dengan disertai aksi teatrikal. Tampak ditampilkan sejumlah pria dengan kostum jaranan buto.


Aksi dengan melibatkan kesenian Banyuwangi ini, kata Ketua IJTI Banyuwangi, Syamsul Arifin tidak lain lantaran dalam RUU tersebut terdapat materi yang berpotensi membunuh karakter bangsa yang berbudaya.


"Menurut kami, larangan siaran bernuansa mistis dan pengobatan supranatural, bertentangan dengan semangat pelestarian budaya Banyuwangi, bahkan budaya Nusantara,” kata Ketua IJTI Banyuwangi Syamsul Arifin.


Dalam Revisi RUU Penyiaran ada poin yang melarang siaran bernuansa mistis dan pengobatan supranatural. Kedua larangan itu tercantum pada Pasal 50 B ayat 2 huruf (f) dan (h) Revisi RUU Penyiaran.


Jurnalis Banyuwangi menolak keras, sebab budaya di Banyuwangi, seperti jaranan buto, keboan-keboan, seblang dan sebagainya rata-rata mengandung unsur mistis.


"Keseluruhan budaya itu harus terus digaungkan termasuk melalui media penyiaran agar tetap lestari," ujarnya.


Pria yang akrab disapa Bono tersebut menambahkan bahwa hal itu termasuk juga pengobatan supratanural yang menjadi bagian dari budaya.


"Perlu dicatat, pengobatan supranatural yang diwariskan leluhur, sudah ada sebelum Nusantara mengenal pengobatan medis,” tuturnya.


Selama aksi berlangsung, orasi-orasi dari para jurnalis disuarakan dan disambut lantang oleh peserta aksi damai.


"Lawan upaya pembungkaman kemerdekaan pers!" sorak peserta aksi damai.


Hal senada juga dituturkan oleh Ketua PWI Banyuwangi Budi Wiriyanto yang menyampaikan aksi ini sebagai bentuk penolakan revisi RUU Penyiaran yang dinilai tidak cermat.


"Hari ini kami sepakat untuk menyuarakan penolakan terkait RUU Penyiaran yang terkesan membungkam insan pers," ujar Ketua PWI Banyuwangi Budi Wiriyanto.


Dengan adanya aksi ini diharap anggota DPR RI mengubah UU tersebut dan tidak mengesahkannya, karena sangat bertolak belakang dengan kebebasan pers di Indonesia. (rq)