Komisi II DPRD Banyuwangi Gelar Hearing dengan Warga Siliragung Soal Validitas Data Penerima Bansos

20250121_212427.jpg Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, pada Selasa (21/01/2025). 


Pertemuan ini membahas keluhan terkait pencoretan 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi, Saiful Anam, menyampaikan bahwa masyarakat mengeluhkan ketidaksesuaian dalam penerimaan bantuan sosial.


"Jadi saat hearing tadi, masyarakat mengeluh seharusnya mereka mendapatkan bantuan, tetapi kenyataannya tidak," ujar Saiful seusai rapat dengar pendapat.


Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan bahwa permasalahan terkait data penerima bansos bukan hanya di satu desa saja. Ia menekankan perlunya evaluasi dan pemutakhiran data penerima agar bantuan tepat sasaran. 


"Program seperti PKH dan bantuan sosial lainnya di lapangan memang rawan kalau tidak tepat sasaran. Maka, harus dievaluasi dan didata ulang. Mereka yang sesuai kriteria berhak menerima bantuan tersebut," terangnya.


Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, yang memimpin hearing, menegaskan perlunya evaluasi data penerima bansos.


“Akhirnya Dinas Sosial, Camat dan Kepala Desa sepakat bahwa ini dievaluasi lagi. Kalau memang dari 51 orang itu sebenarnya masih berhak ya dimasukkan lagi," tutur Emy.


Pihaknya menyadari bahwa kriteria kemiskinan sering berubah dan bersifat dinamis, sehingga diperlukan evaluasi berkala untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. (rq)