Komunitas Grup Jejaring Arek Genteng Desak Sound Horeg-Joget Pargoy Ditiadakan di Perayaan Agustusan

Desain_tanpa_judul.png ilustrasi

BWI24JAM.CO.ID. -Banyuwangi - Desakan sound horeg dan joget pargoy ditiadakan pada perayaan Agustusan digagas warganet tergabung dalam grup komunitas Facebook "Arek Genteng". Mereka mendesak dua entitas yang digandrungi sebagian kawula muda itu tak melenggang dalam perayaan HUT RI di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.


Media sosial cukup sepuh besutan Handri Irawan dan tiga kompatriotnya ini terus diwarnai perdebatan ihwal adanya sound horeg dan joget pargoy di momen Agustusan. Tiga tahun belakangan ini grup yang berisikan 22.000 lebih pengikut itu gaduh.


"Sudah tiga tahun ini para pengikut grup mengeluhkan perayaan Agustusan di wilayah  Genteng makin tak tertata. Sound (pengeras) suaranya kok besar terus ada joget pargoynya. Terjadi perdebatan di dalam grup baik yang pro maupun kontra," kata Handri Irawan Admin Grup Facebook Arek Genteng kepada bwi24jam,  Jumat (18/7/2025).


Riuh tersebab perdebatan itu, masih kata dia, pihaknya lantas mewadahi keluhan yang disampaikan. Tujuannya, agar tak terjadi perdebatan lain yang kemudian mengarah ke arah negatif.


"Sehingga kami berempat memoderasi agar perdebatan itu tak sampai menimbulkan gejolak," tuturnya.


Wadah keluhan itu lalu diimplementasikan menjadi sebuah surat terbuka penolakan sound horeg dan joget pargoy tampil. Surat terbuka itu dibuat keempat admin grup Arek Genteng ditujukan kepada pihak terkait pada tanggal 15 Juli 2025.


"Surat permohonan pelarangan sound horeg dan joget pargoy ini kami buat setelah diskusi panjang. Karena banyak yang mengeluhkan kehadiran sound horeg dan joget pargoy. Surat itu kami tujukan kepada pemangku terkait baik kepada kepala Desa Genteng Wetan dan Kulon, serta ke Bupati Banyuwangi melalui camat," ungkapnya.


"Surat pelarangan yang bersumber dari keluhan netizen ini semoga bisa didengar dan diperhatikan oleh pemangku kebijakan di Kecamatan Genteng," sambungnya.


Handri menegaskan surat ini bersumber dari keluhan warganet akan kehadiran sound horeg dan joget pargoy. Bukan berasal dari ketidaksukaan admin grup sehingga membuat opini sendiri.


Selama tiga tahun ini pihaknya terus merangkum keluhan warganet dan menimbang penuh sebelum membuat diskusi dan berkirim surat. Selain alasan etika, sebagian warganet mengeluhkan suara bising yang dihasilkan.


"Suara bising itu dikeluhkan karena bisa merusak kesehatan telinga. Lalu muncullah ide tersebut untuk berkirim surat setelah menampung seluruh keluhan netizen," ujarnya.


Handri pun sempat menceritakan grup  Facebook Arek Genteng sempat diwarnai perdebatan sengit. Melibatkan pelajar SMP yang menuangkan opininya sehingga timbul kecaman dari warganet.


"Dulu sempat ada status tentang penghinaan agama oleh anak-anak SMP saat itu. Dan kami menyelesaikan secepat mungkin bersama polisi agar tak terjadi aksi menghakimi. Begitupun soal sound horeg ini yang kami tidak ingin timbul opini yang bisa berpotensi mengarah pada kekerasan baik dunia Maya maupun nyata," cetusnya.


Terpisah, Camat Genteng Satrio menyebut telah menerima surat terbuka yang ditujukan kepadanya. Pihaknya akan mengadakan rapat guna membahas keluhan yang disampaikan.


"Sudah kami terima mas. Senin saya akan rapat dengan kapolsek, danramil, kades,  membahas soal ini," ucapnya.