Lampu Merah Simpang 4 Gladag Banyuwangi Mulai Beroperasi, Pengendara Kini Lebih Aman

1laml.jpg Lampu Merah Simpang 4 Gladag Banyuwangi Perdana Beroperasi pada 21 Januari 2026 (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pengguna jalan yang melintas di Simpang 4 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, kini mendapat jaminan keselamatan lebih baik. Lampu lalu lintas di persimpangan tersebut resmi difungsikan mulai Rabu (21/01/2026).


Simpang 4 Gladag selama ini dikenal sebagai salah satu titik padat arus kendaraan di jalur nasional penghubung Banyuwangi–Jember. Aktivasi lampu lalu lintas ini diharapkan mampu mengatur pergerakan kendaraan sekaligus menekan potensi kecelakaan.


Pengoperasian traffic light tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, UPT P3 LLAJ Dishub Jawa Timur, serta Satlantas Polresta Banyuwangi. Lampu lalu lintas yang telah terpasang sejak akhir 2025 kini aktif di keempat arah persimpangan.


Selain berada di jalur utama dengan lalu lintas tinggi selama 24 jam, Simpang 4 Gladag juga menjadi titik perbatasan dua desa, yakni Desa Bubuk di sisi barat dan Desa Gladag di sisi timur, sehingga membutuhkan pengaturan arus yang lebih optimal.


Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Hendra Lesmana mengatakan, pengaktifan lampu lalu lintas ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.


“Dengan berfungsinya traffic light ini, kami berharap arus lalu lintas di Simpang 4 Gladag lebih tertib, lancar, dan aman, mengingat kawasan ini kerap mengalami kepadatan,” ujar Hendra.


Menurutnya, keberadaan lampu lalu lintas juga menjadi upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadi di persimpangan tersebut.


“Lampu lalu lintas berfungsi sebagai pengendali perilaku pengendara agar lebih disiplin, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” jelasnya.


Dishub Banyuwangi mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan sinyal lalu lintas yang telah dipasang. Pengendara diminta tidak menerobos lampu merah demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena ada keluarga yang menanti di rumah,” pungkas Hendra. (ep)