
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Tiga truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) berlogo Pertamina kena tilang polisi saat melintasi jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Truk diminta menepi dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya ketika melintasi zona larangan truk dan kendaraan bersumbu 3, Selasa, (10/12/2024) kemarin.
Padahal, plang larangan truk dan kendaraan bersumbu 3 dilarang melintas terpasang dan terpampang jelas di lampu merah Genteng Wetan. Akan tetapi sopir truk tangki tersebut masih nekat menerobos.
Malahan kendaraan truk tangki berlogo Pertamina itu melintasi jalan dengan berjejer. Seketika itu satu persatu kendaraan tersebut diminta menepi oleh Unit Lantas Polsek Genteng bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi yang kebetulan tengah membagi brosur keselamatan berlalulintas.
"Langsung kami minta menepi kendaraan truk tangki tersebut. Karena sudah jelas melanggar larangan melintasi Jalan Gajah Mada," kata Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Enita Dwi Rahayu.
Selain terguran lisan, Enita lalu memberikan sanksi tilang kepada tiga sopir tersebut. Menurutnya, ketiga sopir itu tau ada plamh larangan namun sudah biasa melintasi jalur tersebut.
"Kebiasaan ini yang berdampak pada kemacetan yang kerap terjadi di jalan Gajah Mada," tambahnya.
Tak hanya truk tangki berlogo Pertamina, Enita bersama anggota menepikan satu truk bersumbu tiga pengangkut cairan kimia dan truk roda enam.
Mereka turut terjaring petugas karena nekat menerobos masuk Jalan Gajah Mada. Mayoritas, kata Enita, sopir merasa biasa melintasi jalur meski ada plang larangan.
Alasannya, sopir terlalu jauh jika harus memutar arah ke Jalan KH Imam Bahri, Dusun Jenesari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Yang jaraknya bisa melebar hingga lebih dari tiga kilometer menjangkau jalan Jember-Banyuwangi.
"Mayoritas beralasan jaraknya terlalu jauh jika harus memutar. Akan tetapi alasan itu tidak dapat ditolerir karena jelas-jelas melanggar," terangnya.
Sementara Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Irvin Jasmine bakal menyurati manajemen truk pengangkut BBM berlogo Pertamina tersebut.
"Akan kami surati manajemen terkait kru drivernya yang melanggar ini. Biar mereka (manajemen) tau jika di lapangan masih dilakukan pelanggaran oleh para drivernya.
Irvin berharap setelah ini tidak ada lagi truk ataupun kendaraan bersumbu tiga melintasi jalan Gajah Mada. Jika masih nekat pemberlakuan sanksi tilang tetap akan dijalankan.
"Nanti tindakannya tetap tilang. Maka diimbau untuk kendaraan truk agar lebih tertib mematuhi peraturan lalu lintas," tandasnya. (ep)