Mediasi Denada dan Diduga Anak Biologis di PN Banyuwangi Belum Temui Titik Temu

1PNN.jpg Kuasa Hukum dan RR saat Akan Memasuki Ruang Mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi Mediasi antara penyanyi Denada dengan RR yang mengklaim sebagai anak biologisnya belum menghasilkan kesepakatan. Agenda mediasi perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (15/01/2026).


RR hadir langsung ke PN Banyuwangi didampingi keluarga serta tim kuasa hukumnya. Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas gugatan perdata yang diajukan Ressa terhadap Denada dengan nomor perkara 288.


Kuasa hukum RR, Ronald Armada, menyampaikan bahwa dalam mediasi tersebut, pihak Denada diwakili oleh Muhammad Ikbal. Namun, Ikbal disebut belum mengantongi surat kuasa khusus untuk proses mediasi.


Meski demikian, menurut Ronald, sejumlah hal yang menjadi keberatan Denada disampaikan melalui perwakilannya. Salah satunya terkait keinginan Denada untuk membangun kembali komunikasi secara intens dengan RR.


“Disampaikan ingin menjalin komunikasi yang lebih intens. Padahal, selama ini komunikasi sudah terputus. Bahkan saat ibu RR datang ke Jakarta dan mengabari lewat pesan singkat, tidak ditemui dan tidak diperbolehkan masuk rumah,” kata Ronald usai mediasi.


Ronald juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak Denada menolak klausul tuntutan ganti rugi. Namun, kata dia, tidak ada sikap tegas terkait pengakuan status RR sebagai anak kandung.


“Selain ganti rugi yang masih bisa dibicarakan, ada juga klausul soal pengakuan sebagai anak kandung, tapi belum ada pernyataan tegas,” ujarnya.


Sementara itu, anggota tim kuasa hukum RR lainnya, Mohammad Firdaus Yuliantono, menyayangkan ketidakhadiran Denada dalam agenda mediasi tersebut. Ia menilai hal itu justru memperpanjang penyelesaian perkara.


Firdaus menyebut mediator telah menyarankan agar Denada dapat mengikuti mediasi selanjutnya secara daring.


“Tadi mediator menyarankan agar mediasi berikutnya bisa dilakukan melalui video conference atau zoom,” jelasnya.


Di sisi lain, pihak Denada enggan memberikan keterangan rinci terkait hasil mediasi. Muhammad Ikbal hanya menyampaikan bahwa mediasi lanjutan akan kembali digelar.


“Sudah selesai. Nanti ada mediasi lewat telepon,” singkat Ikbal. (ep)