Penghasilan Tetap Anjlok, Sejumlah Perangkat Desa di Banyuwangi Pilih Mundur

1perangkat_desa.jpg Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyuwangi saat Audiensi di DPRD Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai dirasakan dampaknya hingga ke desa. Di Kabupaten Banyuwangi, penurunan penghasilan tetap (Siltap) membuat sejumlah perangkat desa memilih mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lain.


Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyuwangi, Jay A Mansur, mengungkapkan kondisi tersebut usai audiensi dengan pimpinan DPRD Banyuwangi, Senin (19/01/2026). Ia menyebut, nilai Siltap yang diterima perangkat desa kini berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).


“Kebijakan efisiensi anggaran ini sangat berpengaruh pada Siltap. Penghasilannya tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga banyak perangkat desa yang akhirnya memilih mundur,” kata Jay kepada awak media.


Jay yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, menjelaskan bahwa audiensi dengan DPRD dilakukan sebagai langkah awal untuk menyampaikan langsung kondisi riil yang dialami perangkat desa di lapangan.


“Harapan kami sebenarnya bisa berdialog langsung dengan Bupati Banyuwangi. Namun kami awali dengan pimpinan DPRD. Yang terpenting, masyarakat tahu apa yang sedang kami perjuangkan,” ujarnya.


Menanggapi keluhan tersebut, Asisten Bupati Banyuwangi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Yanuarto Bramuda, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah merespons persoalan Siltap perangkat desa.


Menurut Bramuda, Bupati Banyuwangi telah mengalokasikan tambahan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 15 miliar. Namun, penyalurannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.


“Tambahan anggaran ini tidak bisa langsung menyelesaikan masalah karena komposisi anggaran desa masih 30 dan 70 persen. Di dalam 30 persen itu sudah termasuk Siltap. Saat ini eksekutif masih menggodok formula yang paling tepat,” jelas Bramuda.


Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menyiapkan mekanisme tertentu agar tambahan anggaran tersebut dapat berdampak pada peningkatan kinerja perangkat desa.


“Ke depan, kami dorong peningkatan kinerja sebagai bentuk apresiasi dan reward bagi perangkat desa,” pungkasnya. (ep)