Petugas Mendatangi Rumah Warga untuk Data Kependudukan KTP Elektronik (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Petugas gabungan terus bergerak menyisir sejumlah wilayah di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, untuk melakukan pendataan sekaligus perekaman KTP elektronik bagi warga penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Layanan jemput bola tersebut dilakukan guna memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun kesehatan.Kegiatan ini melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kecamatan Genteng, serta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi.
Petugas mendatangi langsung rumah-rumah warga yang telah diajukan oleh keluarga maupun pemerintah desa untuk mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik. Langkah tersebut dinilai efektif karena sebagian warga tidak memungkinkan datang sendiri ke kantor pelayanan.
TKSK Kecamatan Genteng Dwi Hadi Prasetyo mengatakan, program jemput bola dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi hanya karena keterbatasan kondisi fisik atau kesehatan mental.
"Ini agenda jemput bola perekaman KTP elektronik berdasarkan pengajuan warga disabilitas. Kami turun bersama operator SIAK Kecamatan Genteng dan petugas perekaman dari Dispendukcapil Banyuwangi untuk mendatangi langsung warga yang membutuhkan pelayanan," kata Dwi, Kamis (25/6/2026).
Menurut Dwi, pelayanan serupa juga diberikan kepada warga ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan. Keberadaan KTP elektronik sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.
"Iya, perlakuannya sama. Ketika ada pengajuan perekaman KTP dari warga ODGJ, kami juga melakukan pendampingan dan mendatangi langsung yang bersangkutan agar hak administrasi kependudukannya tetap terpenuhi," ujarnya.
Namun, proses perekaman terhadap ODGJ tidak selalu berjalan mulus. Pada hari yang sama, petugas sempat gagal melakukan perekaman terhadap seorang ODGJ di wilayah Desa Setail, Kecamatan Genteng.
Dwi menjelaskan, saat petugas datang ke lokasi, warga yang akan direkam justru menunjukkan perilaku agresif sehingga proses perekaman tidak dapat dilaksanakan dengan aman.
"Kemarin perekaman untuk ODGJ di Setail belum berhasil dilakukan karena yang bersangkutan agresif kepada petugas. Kondisi itu membuat proses perekaman harus ditunda demi keselamatan semua pihak," jelasnya.
Meski demikian, petugas tidak menyerah. Upaya perekaman ulang dijadwalkan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta pihak keluarga agar proses pendampingan lebih maksimal.
"Hari ini rencananya kami akan turun lagi ke lokasi ODGJ tersebut dengan bekerja sama bersama pihak desa. Saat ini kami masih menunggu konfirmasi waktu dari petugas perekaman," tambahnya.
Dwi berharap melalui layanan jemput bola tersebut seluruh warga, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan ODGJ, dapat tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan.
"Yang terpenting adalah memastikan mereka memiliki identitas kependudukan yang sah. Dengan begitu akses terhadap berbagai layanan pemerintah bisa lebih mudah dan hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terpenuhi," pungkasnya.
Program jemput bola perekaman KTP elektronik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan mendatangi langsung rumah warga, petugas berharap tidak ada lagi penyandang disabilitas maupun ODGJ yang tercecer dari data kependudukan. (ep)

