
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polemik penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi terus menggelinding. Setelah tuntutan tak dipenuhi, pihak yang mengatasnamakan perwakilan warga lantas melaporkan Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono ke polisi.
Laporan itu dilayangkan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), Fatkurrohman Sodik. Laporan itu dilayangkan Sodik pada Kamis (10/04/2025) kemarin ke Mapolresta Banyuwangi.
"Dengan ini melaporkan Yudi Wiyono selaku kepala desa Plampangrejo atas dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan," bunyi surat tuntutan seperti yang dilihat media ini, Sabtu (12/04/2025).
Tak beda jauh, dalam surat laporan tersebut menyebutkan bahwasannya Yudi Wiyono selaku Kepala Desa Plampangrejo tak menyalurkan BLT kepada 35 keluarga penerima manfaat (KPM) selama enam bulan. Terhitung sejak Juli 2024 sampai dengan Desember 2025 dengan total Rp63 juta.
Sodik yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan ihwal laporan yang ia layangkan ke polisi.
"Benar, laporan itu kami pada Kamis kemarin terkait permasalahan BLT Desa Plampangrejo yang tak kunjung disalurkan," kata Sodik.
Ia kembali mempertanyakan BLT yang seharusnya disalurkan pihak desa akan tetapi tak kunjung segera disalurkan. Ia menuding kepala desa bungkam dan terkesan tidak tahu menahu terkait permasalahan ini.
"Makanya dengan laporan ini nanti ketidaktahuan kepala desa akan dikonfrontir oleh aparat penegak hukum. Dan akan tahu siapa pemegang uang tersebut. Entah bendaharanya atau kepal desanya. Yang jelas orang yang paling bertanggungjawab adalah kepala desa," tambahnya.
Dilanjutkan olehnya, laporan ini justru tiket masuk membuka sejumlah masalah yang diduga melibatkan Yudi Wiyono selaku Kepala Desa Plampangrejo. Diantaranya permasalahan APBDes 2023 dan 2024.
"Ada juga sejumlah proyek fiktif yang diduga melibatkan kepala desa," tuturnya.
Sebelumnya Yudi Wiyono, Kepala Desa Plampangrejo buka suara adanya aksi yang dilakukan warganya menyoal BLT. Ia menyatakan bahwa dana tersebut tidak tersedia di tangan bendahara desa.
“Saya sudah menanyakan kepada bendahara desa dan juga meminta rincian penggunaan APBDes 2024, tapi sampai saat ini belum diberikan. Warga datang menuntut pencairan dana BLT, dan jika hari ini belum ada penyaluran, mereka mengancam akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” ujar Yudi saat dikonfirmasi.
Yudi mengaku dirinya pun belum mengetahui secara pasti bagaimana rincian penggunaan APBDes tahun ini, karena hingga kini belum ada laporan maupun pembahasan resmi dari pihak terkait.
Dalam kesempatan itu, Yudi juga menjelaskan soal anggaran pengadaan mobil layanan desa sebesar Rp213 juta yang sempat tertunda pembayarannya. Ia menyebut keterlambatan itu bukan berasal dari pihak desa, melainkan dari penyedia barang.
“Mengenai pengadaan mobil layanan desa memang sudah dibayarkan, meskipun sempat tertunda karena kendala dari pihak penyedia. Namun harapan saya, dana BLT tetap bisa disalurkan sebagaimana mestinya,” pungkas Yudi. (ep)