Polsek Muncar Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

20231221_081511.jpg Koordinasi Nataru Bertempat di Pendopo Mapolsek Muncar (Foto: Edy/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polsek Muncar menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan kegiatan pengamanan menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, di Mapolsek Muncar, pada Rabu (20/12/2023).


Acara ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Kota Banyuwangi Nomor: STR/900/XII/PAM.1.1/2023/BAGOPS, tanggal 15 Desember 2023, yang menetapkan pelaksanaan kegiatan Pos Pam dan Pos Yan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Ops Lilin 2023.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Forpimka Muncar, Kepala Desa se-Kecamatan Muncar, tokoh masyarakat dan tokoh agama, para ketua PKUB, MWC NU Muncar, Pemuda Muhammadiyah, PHDI Muncar, LDII Muncar, Pemuda Lintas Agama, RAPI Lokal 09 Muncar dan ORARI.


Hal utama yang dibahas dalam rapat ini adalah strategi pengamanan yang efektif di wilayah Kecamatan Muncar. Dalam suasana kebersamaan, para peserta rapat menyampaikan langkah-langkah konkret untuk memastikan keamanan masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian tahun 2023 - 2024.


Beberapa hal tentang situasi Kamtibmas di Kecamatan Muncar juga menjadi pembahasan dalam rapat ini, seperti maraknya penjualan Miras dan Minol saat momen pergantian tahun, seringnya terjadi tindakan penganiayaan, pencurian ranmor dan lain sebagainya. 


Kapolsek Muncar Akhmad Ali Masduki dalam rapat koordinasi meminta dukungan dari semua elemen masyarakat di Muncar untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat yang ada di sekitar kita.


"Kegiatan dalam pengamanan dan ketertiban ditengah masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama, mudah-mudahan dengan ridho Allah Subhanahu wata'ala kita semua mampu menjaga situasi dan kondisi di Muncar agar tetap aman dan terkendali," ucap Kapolsek Muncar.


Selanjutnya, beberapa masukan juga dilontarkan dari peserta rapat ini. Sekdes Blambangan Adit menyampaikan bahwa di desanya masih ada penjual arak, beberapa sudah dihimbau namun penjualan arak kembali dan sulit dihentikan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Ketua Pemuda Lintas Agama memberi masukan dan meminta arahan kepada Kapolsek Ali Masduki terkait penjualan Miras, menurut nya beberapa penjual memiliki ijin, ia dan masyarakat sulit untuk menghimbau agar menutup penjualan miras di desanya.


Menanggapi hal ini, Kapolsek Muncar meminta kepada semua rekan-rekan dan elemen masyarakat agar segera melaporkan bila ada hal yang mencurigakan atau dugaan yang melanggar hukum.


"Kami selalu Kapolsek Muncar menghimbau kepada masyarakat agar langsung melaporkan bila ada tindakan yang melanggar hukum, bapak-bapak bisa mencatat no hape saya dan langsung melaporkan ke kami, saya dan anggota segera akan menindaklanjutinya," jelasnya.


Terkait dengan penjualan miras, aturan hukumnya hanya bisa di tipiring, kecuali mereka sendiri yang memproduksinya, itu bisa bisa dikenakan pidana terkait UU menjual makanan minuman.


"Namun setidaknya kita sudah berupaya agar dapat menutup toko miras, kalau tidak, kita akan koordinasikan ke dinas terkait yang, begitu yaa," imbuhnya.


Terkait dengan perijinan keramaian seperti orkes, sound, kampanye partai dan kegiatan kemasyarakatan, Kapolsek mengatakan pengajuan perijinannya berada di Polresta Banyuwangi.


"Kita akan berdiskusi apakah nanti bisa diijinkan atau tidak," ujar Kapolsek.


Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, instansi terkait, masyarakat dan komunitas setempat demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. 


"Polsek Muncar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Muncar, khususnya di momen menyambut tahun baru 2024," pungkasnya. (es)