Polisi Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Pesilat di Bangorejo Banyuwangi

1banhgp.jpg Mapolsek Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Kepolisian tengah mendalami laporan dugaan pengeroyokan yang melibatkan sekelompok oknum perguruan silat di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Bangorejo setelah adanya laporan dari korban.


Laporan dugaan tindak kekerasan itu tercatat di Polsek Bangorejo dengan nomor LPB/01/1/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Bangorejo/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim, tertanggal 18 Januari 2026.


Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto membenarkan adanya laporan pengaduan terkait peristiwa tersebut.


“Benar, laporan sudah kami terima dan pelapor juga sudah diberikan tanda bukti lapor,” kata AKP Hariyanto.


Kapolsek menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi para terduga pelaku serta mengungkap secara utuh kronologi kejadian.


“Kasus masih kami dalami dan para saksi akan kami mintai keterangan,” tegasnya.


Korban berinisial LR (18), warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan pengeroyokan terjadi pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Bangorejo.


Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri usai mengantar ibunya ke Terminal Jajag. Dalam perjalanan pulang, korban berpapasan dengan rombongan pemuda yang mengenakan seragam salah satu perguruan silat.


Korban kemudian diberhentikan oleh rombongan tersebut. Tanpa adanya percakapan, korban diduga langsung diserang secara bersama-sama hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.


Dalam laporannya, korban juga menyebut para terduga pelaku merampas kaos yang dikenakannya. Saat kejadian, korban diketahui memakai atribut perguruan silat lain, yang diduga memicu tindakan kekerasan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kebondalem. Setelah kondisinya membaik dan menjalani visum, korban kemudian mendatangi Polsek Bangorejo untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.


Kakak korban, Indah, mengatakan pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian secara damai.


“Kami sekeluarga sepakat kasus ini diproses hukum. Tidak ada jalan damai,” ujar Indah. (ep)