Presiden Prabowo saat Resmikan Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Foto: YT/Sekretariat Presiden)
BWI24JAM.CO.ID, NGANJUK – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal perjalanan luar negeri pejabat daerah saat meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo mengingatkan agar setiap perjalanan ke luar negeri dilakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan kepatutan di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara.
Peresmian KDKMP dipusatkan di Kabupaten Nganjuk dan diikuti secara virtual oleh sejumlah daerah di Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat mengecek satu per satu pejabat daerah yang hadir dalam agenda tersebut.
Presiden kemudian menyoroti adanya sejumlah pejabat yang tidak hadir karena berbagai alasan, termasuk sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan nada bercanda, Prabowo meminta agar perjalanan luar negeri pejabat daerah tetap mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
“Sudah saya cek semua kehadiran di sini. Kalau ada yang tidak hadir saya yakin ada pekerjaan yang lebih penting. Atau bisa juga sedang di luar negeri. Itu yang keluar negeri sekarang harus izin Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Sudah izin belum itu? Coba dicek,” ujar Prabowo disambut tawa peserta.
Tak hanya soal izin, Prabowo juga menyinggung sumber pembiayaan perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan pejabat publik. Ia meminta penggunaan anggaran negara dilakukan secara bijak, terlebih di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
“Perlu dicek juga itu, anggarannya pakai uang siapa? Pribadi atau uang negara,” tegasnya.
Prabowo juga sempat melontarkan candaan kepada sejumlah menteri kabinet terkait kebiasaan perjalanan luar negeri.
“Menteri-menteri itu siapa yang sering ke luar negeri? Trenggono? Oh sudah tidak lagi ya. Rosan itu pusing dia,” ucap Prabowo sambil berseloroh.
Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pengawasan perjalanan luar negeri bagi pejabat daerah.
Menurut Michael, izin kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri merupakan bagian dari kepatutan sekaligus bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kalau saya sejak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banyuwangi tidak pernah ke luar negeri. Peringatan itu khusus untuk daerah yang terlalu sering melakukan perjalanan luar negeri. Kepala daerah memang tidak perlu ke luar negeri kecuali ada kerja sama tertentu,” ujar Michael.
Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu juga menilai kebijakan izin Presiden dapat menjadi pengingat agar pejabat daerah tidak sembarangan melakukan perjalanan dinas luar negeri.
“Dengan izin Presiden, kepala daerah tentu akan berpikir lebih matang kalau mau bepergian ke luar negeri. Jadi tidak main-main,” tambahnya.
Michael menilai sikap kehati-hatian dalam penggunaan anggaran negara perlu diterapkan seluruh pejabat daerah, terlebih di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan. (ep)

