Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan saat Menerima Kunjungan Jajaran Lapas Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi memastikan kasus penyelundupan sabu seberat 2 kilogram yang digagalkan di Pelabuhan Ketapang tidak berkaitan dengan Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Penegasan itu disampaikan setelah muncul dugaan adanya jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, hasil penyelidikan sementara memang mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan dari dalam lapas. Namun, ia menegaskan lapas yang dimaksud bukan berada di Banyuwangi.
“Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber dari dalam Lembaga Pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan lapas lain yang kami curigai,” ujar Kombes Pol Rofiq.
Kasus tersebut sebelumnya terungkap saat jajaran Polresta Banyuwangi menggagalkan pengiriman sabu seberat 2 kilogram yang hendak dibawa menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Polisi menangkap seorang kurir berinisial FS (36), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket sabu yang dikemas menyerupai paket ekspedisi dan disimpan di dalam tas ransel. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.000 gram sabu dengan nilai ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar.
Di tengah pengembangan kasus tersebut, Kalapas Banyuwangi Solichin disebut langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi guna memastikan informasi yang beredar terkait dugaan jaringan narkoba dari dalam lapas.
“Begitu ada informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi guna memastikan kebenaran dugaan jaringan dari lapas. Hasil koordinasi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat,” kata Solichin.
Ia menegaskan, pihak Lapas Banyuwangi terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang terlarang maupun aktivitas ilegal lainnya di lingkungan lapas.
“Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi. Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar,” ujarnya.
Saat ini Satresnarkoba Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran sabu lintas pulau tersebut, termasuk menelusuri sosok pengendali yang diduga berada di dalam lembaga pemasyarakatan lain. (ep)

