
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Sebuah video rekapitulasi suara yang diduga dilakukan di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, menciptakan ketegangan setelah salah satu saksi menyatakan bahwa hasil suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak dibacakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Informasi yang diperoleh oleh MediaBanyuwangi.com mengungkapkan bahwa sekitar lima desa, termasuk Desa Sembulung, Desa Sraten, Desa Sarimulyo, Desa Tamanagung, dan Desa Cluring, tidak membacakan hasil suara DPD saat rekapitulasi.
Dalam video berdurasi 5 menit 1 detik, terlihat hasil rapat bersama ketua PPS kecamatan dengan beberapa saksi. Salah satu saksi dalam percakapannya mengungkapkan, "Saya mengusulkan tiga kali di panel 2 untuk membacakan DPD, DPD, DPD tidak direspon. Baru beberapa hari kemudian diusulkan lagi baru dibacakan, jadi desa Sarimulyo kebelakang tidak ada pembacaan DPD, Sembulung, Sraten, termasuk Sarimulyo nol. Sama surat suara sah dan tidak sah itu tidak dibacakan, terkait kesalahan di panel 2," bebernya.
Ketua PPK Kecamatan Cluring, Rohman Yusuf, memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Yusuf menjelaskan bahwa surat suara dari DPD sudah dibacakan semua sesuai kesepakatan dengan saksi dan pengawas.
"Sudah dibacakan semua, sesuai kesepakatan dengan saksi dan pengawas. DPD-nya dibacakan di akhir," kata Ketua PPK Kecamatan Cluring. (*)