BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah, telah resmi menerima Surat Perintah Tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
Surat dengan Nomor 100.1.4.2/972/011.2/2024 tersebut diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono di Kantor Sekda Provinsi Jawa Timur.
Mulai Rabu, 25 September 2024, Sugirah akan memimpin Bumi Blambangan. Penunjukannya sebagai Plt. Bupati Banyuwangi dilakukan karena Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas sedang menjalani masa cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Banyuwangi 2024.
Sugirah menyatakan siap menjalankan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati Banyuwangi. "Tugas ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab besar. Saya akan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar," ujarnya.
Bersamaan dengan Sugirah, Penyerahan Surat Perintah Tugas ini juga diberikan kepada beberapa kabupaten lain, seperti Gresik, Lamongan, Malang, dan Sumenep, yang juga mengalami pergantian sementara kepala daerah.
Dengan penunjukan ini, diharapkan stabilitas pemerintahan Banyuwangi tetap terjaga, serta seluruh program prioritas tetap berjalan hingga berakhirnya masa cuti Bupati Ipuk. (rq)