Uang Hangus Dilalap Api, Warga Banyuwangi Dapat Ganti Baru Rp25,7 Juta dari BI

1aauibui.jpg Uang yang Hangus Milik Warga Banyuwangi saat Ditukarkan di Layanan Keliling Bank Indonesia (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Harapan Hadi Lukman yang sempat pupus akhirnya kembali tumbuh. Warga Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi itu menerima penggantian uang rusak akibat kebakaran senilai Rp25.720.000 dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember.


Penggantian tersebut dilakukan setelah petugas Bank Indonesia memeriksa satu per satu lembar uang milik Hadi yang hangus terbakar. Momen itu berlangsung di layanan kas keliling BI pada ajang Sekarkijang Creative Fest (SCF) x Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026, Minggu (19/07/2026). 


Hadi mengaku sempat pesimistis uang miliknya yang rusak masih memiliki nilai. "Sempat ada keraguan, kalau untuk yang sudah tinggal dua pertiga atau apa itu saya sudah pasrah saja, ragu," ujar Hadi.


Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah Hadi terjadi pada 21 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Seluruh harta bendanya ludes terbakar, termasuk uang tunai yang disimpan di dalam ember dan di sela-sela buku tabungan.


Sebagian uang berhasil ditemukan, namun kondisinya hangus dan basah akibat terkena semprotan air dari petugas pemadam kebakaran. Agar kerusakan tidak semakin parah, Hadi kemudian mengeringkan uang tersebut secara hati-hati.


Harapan kembali muncul setelah ia berkonsultasi dengan Bank Jatim Wongsorejo. Dari sana, Hadi diarahkan untuk memanfaatkan layanan penukaran uang rusak yang dibuka Bank Indonesia di arena Banyuwangi Ethno Carnival.


Di hadapan Hadi, petugas BI memeriksa dan menghitung setiap lembar uang secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya, sebagian besar uang yang terbakar masih memenuhi syarat untuk mendapatkan penggantian.


Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Achmad, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu membawa uang rupiah yang rusak akibat kebakaran maupun bencana lainnya ke Bank Indonesia.


"Masyarakat tidak perlu ragu atau menahan diri untuk membawa uang rupiah yang rusak akibat kebakaran ke Bank Indonesia. Setiap lembar yang diajukan akan diproses melalui penghitungan dan pemeriksaan yang transparan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menentukan nilai penggantiannya," kata Achmad.


Menurut Achmad, penggantian uang dilakukan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia. Uang masih dapat diganti apabila fisiknya tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri keasliannya masih dapat dikenali, dan bagian uang masih merupakan satu kesatuan.


Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi 359 lembar maupun keping uang dengan total nilai penggantian mencapai Rp25.720.000. Nilai terbesar berasal dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 236 lembar atau senilai Rp23,6 juta.


Bagi Hadi, uang yang berhasil diselamatkan itu bukan sekadar pengganti kerugian akibat kebakaran. Dana tersebut akan menjadi modal untuk memulai kembali usahanya yang sempat terhenti. Selain itu, sebagian uang tersebut merupakan tabungan anak-anak taman kanak-kanak yang selama ini dititipkan kepadanya.


"Sebagian untuk modal saya usaha. Di sisi lain, karena di situ juga ada uang tabungan anak-anak TK yang saya kelola, ya nantinya akan dibalikin ke yang punya," ungkap Hadi.


Dalam kesempatan itu, Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar tidak merekatkan uang yang rusak menggunakan selotip, lem, lakban, maupun steples.


"Bawa saja uang rusak tersebut dalam kondisi apa adanya. Hal ini sangat penting untuk memudahkan petugas kami melakukan identifikasi fisik secara akurat, sehingga nilai penggantian dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan Bank Indonesia," pungkas Achmad. (ep)