Aksi Protes 2 Jam Blokir Pintu Pelabuhan Ketapang, Sopir Desak Pemerintah Urai Macet

1aaayu.jpg Para Sopir Gelar Aksi Protes Kemacetan Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Ratusan sopir truk logistik menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (03/09/2026). Mereka memblokir akses pelabuhan selama sekitar dua jam sebagai bentuk protes atas kemacetan panjang yang telah menghambat distribusi logistik selama beberapa hari.


Aksi tersebut diwarnai orasi para sopir. Mereka menuntut adanya solusi konkret untuk mengatasi antrean kendaraan yang mengular menuju Pelabuhan Ketapang.


Koordinator aksi, Darmawan, mengatakan kemacetan di kawasan pelabuhan telah berdampak langsung terhadap aktivitas para sopir dan distribusi barang menuju wilayah Indonesia Timur.


"Kami meminta perhatian serius dari Presiden, Menteri Perhubungan, hingga Menteri AHY. Kemacetan parah di Pelabuhan Ketapang ini bukan masalah sepele karena langsung memicu terhambatnya pasokan logistik nasional ke wilayah Indonesia Timur," ujar Darmawan.


Menurut Darmawan, para sopir berharap persoalan antrean kendaraan tidak hanya diselesaikan sementara. Dia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan transportasi dan penyeberangan di Ketapang.


Aksi tersebut kemudian dimediasi oleh sejumlah pihak terkait. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, serta stakeholder terkait turun melakukan mediasi bersama perwakilan demonstran.


Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah untuk mengurai antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang.


Salah satunya pengaturan kendaraan berdasarkan tonase. Kendaraan dengan muatan di bawah 30 ton akan diarahkan menuju dermaga Movable Bridge (MB), sedangkan kendaraan dengan muatan di atas 30 ton diarahkan ke dermaga Landing Craft Tank (LCM).


Selain itu, BPTD dan PT ASDP berkomitmen menambah armada kapal, termasuk kapal Tidak Boleh Berlayar (TBB) atau armada bantuan untuk membantu mengurangi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Ketapang.


Jumlah kapal yang beroperasi juga akan dioptimalkan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan. Asosiasi pelayaran turut diminta mengoptimalkan jumlah perjalanan kapal sekaligus kapasitas muatan.


Dari sisi pelayanan pelayaran, KSOP menyatakan siap mempercepat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.


Kesepakatan lainnya berkaitan dengan kedisiplinan sopir dan petugas pelabuhan. Asosiasi sopir menyatakan kesediaannya mengikuti arahan petugas dan ketentuan yang berlaku.


Sopir yang melanggar aturan akan dikenai sanksi. Begitu pula petugas pelabuhan yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan.


Darmawan menegaskan para sopir dan asosiasi siap menjalankan kesepakatan tersebut. Namun, dia meminta pemerintah tidak berhenti pada penyelesaian jangka pendek.


"Kami siap menjalankan poin-poin yang sudah disepakati. Tetapi persoalan Ketapang ini membutuhkan penanganan jangka panjang dari pemerintah pusat," tegasnya.


Setelah kesepakatan ditandatangani, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Petugas gabungan kemudian berupaya mengurai kendaraan yang sebelumnya tertahan akibat aksi blokade.


Meski akses pelabuhan mulai dibuka kembali, antrean kendaraan masih terlihat mengular hingga sekitar 5 kilometer. (ep)