
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Suasana berbeda terlihat di Kantor Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Rabu (22/10/2025) pagi. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tampak mengenakan peci, baju koko putih, dan sarung saat melayani warga.
Pujiono, warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, mengaku sempat kaget ketika datang untuk mengurus surat. Ia tak menyangka para pegawai di kantor pemerintahan tampil layaknya santri.
“Saya tadi sempat heran, kok banyak pegawai pakai sarung dan peci. Awalnya saya kira ada acara keagamaan, ternyata lagi memperingati Hari Santri,” ujar Pujiono saat ditemui di kantor kecamatan.
Ia mengatakan, pemandangan itu terasa unik sekaligus menyenangkan karena jarang terlihat di kantor pemerintahan. Menambah keakraban antara warga dengan peladen masyarakat.
“Biasanya mereka pakai seragam dinas. Tapi hari ini suasananya beda, malah terasa lebih hangat dan akrab,” tambahnya.
Penampilan para ASN tersebut rupanya bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Dalam surat edaran bernomor 000.8.3/1469/429.034/2025, seluruh ASN dan perangkat desa diinstruksikan mengenakan busana ala santri selama lima hari, mulai 22 hingga 25 Oktober 2025.
Camat Genteng, Satrio, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan kecamatan hingga perangkat desa.
“Mulai hari ini sampai Sabtu, semua ASN diminta mengenakan sarung dan baju muslim putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan santri,” kata Satrio.
Pantauan di lapangan, hampir seluruh pegawai di kantor kecamatan kompak memakai busana santri. Para staf bagian pelayanan hingga administrasi tampak tetap melayani masyarakat seperti biasa, hanya saja dengan tampilan berbeda.
“Busana santri bukan sekadar simbol. Ini bentuk penghargaan terhadap perjuangan ulama dan santri yang ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” tambah Satrio.
Ia menambahkan, imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Genteng agar semangat Hari Santri turut dirasakan masyarakat hingga ke pelosok.
“Harapannya, momen ini bisa jadi pengingat bahwa pemerintah dan santri punya semangat yang sama: membangun bangsa dengan kejujuran dan pengabdian,” jelasnya.
Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di lapangan seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
“Petugas lapangan tetap memakai seragam dinas karena tuntutan pekerjaan,” ujar Masruri, Koordinator Satpol PP Genteng. (ep)