
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Warga RT 5 RW 1, Lingkungan Klatakan, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, menolak pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penolakan dilakukan lantaran lokasi pembangunan dianggap terlalu dekat dengan pemukiman dan membahayakan keselamatan serta kesehatan warga.
"Lokasi (pembangunan SUTET) terlalu dekat dengan pemukiman hanya beberapa meter dari rumah, ada 40 KK yang terdampak," kata Wahid Mulyadi selaku tokoh masyarakat setempat kepada BWI24Jam, Jumat (23/05/2025).
Menurut Mulyadi, pembangunan tower SUTET tersebut dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Ia menyebut proyek ini berpotensi menimbulkan dampak buruk akibat paparan radiasi listrik tinggi yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga dalam jangka panjang.
“100 persen menolak. Kita mengacu pada Peraturan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral ) Nomor 13 Tahun 2021,” tegasnya.
Mulyadi juga menegaskan bahwa warga tidak menginginkan kompensasi materi. Baginya, ini menyangkut keselamatan generasi mendatang dan kestabilan nilai properti di lingkungan mereka.
“Kami tidak butuh kompensasi. Ini soal keamanan dan kesehatan warga di masa depan untuk anak cucu kami. Lagi pula, harga tanah di sekitar sini akan anjlok,” tambahnya.
Diketahui, pembangunan tower SUTET tersebut merupakan bagian dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berada di bawah naungan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PT PLN UIP JBTB) Surabaya. Proyek PLTS tersebut berlokasi di Lingkungan Secang, Kelurahan Kalipuro.
Mulyadi mengungkapkan bahwa warga telah menyampaikan keberatan mereka kepada pihak kelurahan sejak April 2025. Bahkan, pada pertengahan Mei, warga telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, lengkap dengan bukti penggalangan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan kolektif. (rq)