
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kepolisian Sektor (Polsek) Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, belum lama ini melakukan tindakan tegas terhadap oknum pengawal kendaraan yang melakukan tindakan meresahkan di tengah kemacetan.
Tindakan tersebut diambil setelah masih adanya oknum yang terus melakukan aksi mengganggu ketertiban lalu lintas dan merugikan masyarakat di tengahn antrean kendaraan di ruas Jalan Raya Pantura Banyuwangi - Situbondo karena adanya perbaikan jembatan.
Petugas dari Polsek Wongsorejo berhasil mengamankan sejumlah oknum pengawal kendaraan yang beroperasi di tengah kemacetan. Oknum tersebut melakukan aksi yang meresahkan, seperti memaksa pengemudi kendaraan untuk membayar sejumlah uang dengan dalih membantu kelancaran lalu lintas.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengatakan kedua pemuda yakni AB (27), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo dan TDA (22), warga Desa/Kecamatan Wongsorejo diamankan pada Jum'at (13/10/2023) malam.
Aksi yang dilakukan kedua pemuda tersebut membuat kemacetan disekitar pembagunan jembatan semakin parah, karena kendaraan mereka kawal, disuruh mengambil posisi posisi melawan arus, sehingga kendaraan tersebut berpapasan dengan kendaraan yang ada di depannya.
"Bahkan beberapa hari kemarin kita lakukan penindakan tapi kita kedepankan persuasif pembinaan sampai disaksikan tokoh masyarakat," kata Kapolsek, Senin (16/10/2023).
AKP Eko Darmawan menegaskan bahwa Polsek sudah berkali-kali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pengawalan kendaraan di tengah kemacetan.
"Dari Polsek sendiri tak henti-hentinya sudah selalu berulang kali mengimbau masyarakat tidak dibenarkan ngawal-ngawal apalagi sampai minta-minta menekan sejumlah uang, terus akhirnya merugikan orang banyak, ngeblong, dan malah bikin macet," tuturnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi kepada para Kepala Desa setempat untuk mengarahkan warganya agar tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain.
"Namun kalau masih ada yang seperti ini, kita cek kebenarannya. Karena anggota kami juga ada di situ dan kami tidak bisa mengawasi semuanya. Selama masyarakatnya itu tidak sabar tidak mau antrean, terus ada lagi yang mementingkan pribadi malah merugikan yang lain, ini kan sulit," terangnya.
Ia meminta masyarakat bersabar karena proyek perbaikan jembatan masih berlangsung. Sampai sekarang lalu lintas diberlakukan buka tutup, bukan macet total, namun kendaraan bisa berjalan namun harus antre.
Salah satu masyarakat Desa Alasbulu, Kecamatan Wongsorejo juga mengaku resah adanya kendaraan yang ngeblong lewat di jalur yang tidak semestinya.
"Warga sini sebenarnya resah semua adanya kendaraan yang ngeblong," ujar Febri, warga setempat.
Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan dan mengganggu ketertiban umum di jalan raya. Kepolisian terus berupaya memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat agar dapat melintas dengan aman dan nyaman di jalanan. (rq)