50 Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

20240821_140724.jpg Anggota DPRD dan Forkopimda Kabupaten Banyuwangi Berfoto Bersama (Foto: Leon)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banyuwangi, di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Banyuwangi, pada Rabu (21/08/2024).


Prosesi pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis.


Usai pelantikan, diketahui pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk sementara diisi oleh I Made Cahyana Negara dari PDIP.


"Tugas pimpinan sementara menghantarkan pimpinan DPRD membentuk alat kelengkapan dewan sekaligus juga membahas rancangan tata tertib yang mempedomani kita bertugas sebagai anggota DPRD selama 5 tahun ke depan," kata Made, kepada BWI24Jam.


Made berpesan kepada seluruh anggota DPRD terutama yang baru terpilih menjadi anggota dewan untuk segera mempelajari dan memahami pedoman peraturan sebagai anggota DPRD.


Pelantikan dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi I Gede Yuniartha, Kapolresta Banyuwangi yang diwakili Wakapolresta AKBP Dewa Putu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, dan jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (rq)