Dump Truk Berjejer dalam Aksi Demo di Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Puluhan dump truk memadati jalanan Kota Banyuwangi saat ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (Serbu Tambang Banyuwangi) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (29/06/2026). Massa melakukan long march dari Terminal Terpadu Banyuwangi menuju Mapolresta Banyuwangi untuk menyuarakan lima tuntutan terkait penanganan tambang galian C.
Iring-iringan dump truk yang dikawal aparat kepolisian melintas menuju Mapolresta Banyuwangi. Setibanya di lokasi, massa menggelar orasi secara bergantian sebelum menyerahkan surat tuntutan kepada jajaran kepolisian.
Koordinator aksi, Nanang Slamet, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi para buruh tambang yang menginginkan kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang berizin sekaligus penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.
"Kami datang untuk meminta kepastian hukum bagi tambang yang legal sekaligus mendesak penindakan terhadap tambang ilegal. Kami ingin semua diperlakukan sama di hadapan hukum," kata Nanang.
Dalam surat tuntutan yang diserahkan kepada Polresta Banyuwangi, massa menyampaikan lima poin utama. Pertama, meminta penjelasan tertulis atas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan sekitar satu tahun lalu.
Kedua, mereka mendesak aparat menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal secara serentak tanpa tebang pilih hingga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Tim Terpadu mengeluarkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas tambang galian C.
Ketiga, massa meminta aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi di Banyuwangi.
"Kami juga meminta aparat melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku tambang ilegal yang hingga saat ini masih beroperasi," ujar Nanang.

Tuntutan keempat, massa mendesak pencopotan oknum pejabat di Polresta Banyuwangi yang dalam surat tuntutan tersebut diduga terlibat melakukan praktik pengondisian maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.
"Copot oknum pejabat Polresta Banyuwangi yang terlibat melakukan praktik pengondisian dan/atau melindungi tambang Galian C ilegal," tegas Nanang membacakan salah satu poin tuntutan.
Kelima, massa meminta Tim Terpadu Pertambangan Galian C Banyuwangi segera menetapkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sehingga penambang yang memiliki izin dapat kembali beroperasi tanpa intimidasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono memastikan seluruh tuntutan akan menjadi perhatian kepolisian.
"Terkait apa yang menjadi aspirasi ini tentu menjadi atensi dan akan kami tindak lanjuti secara internal," kata Teguh.
Selain itu, pihaknya juga akan mendalami dugaan praktik tindak pidana yang disampaikan dalam aksi tersebut.
"Lalu secara eksternal akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut apabila memang ada praktik-praktik tindak pidana yang masih terjadi," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan membuka ruang komunikasi dengan para buruh tambang.
"Terima kasih atas informasi dan aspirasi yang disampaikan teman-teman. Ke depan kita akan menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dan setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Melalui aksi tersebut, para buruh tambang berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum serta menyelesaikan persoalan tambang galian C di Banyuwangi secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Usai menggelar orasi di depan Mapolresta Banyuwangi, massa kemudian bergeser ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kantor Bupati, hingga DPRD Banyuwangi. (ep)

