Atensi Kasus Pencabulan 4 Anak di Muncar, Bupati Ipuk Minta Warga Tak Takut Melapor

1aaaa.jpg Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dengan Latar Foto saat Polisi Mendatangi Lokasi Kejadian (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pencabulan terhadap empat anak perempuan di bawah umur yang diduga dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial SR (60) di Kecamatan Muncar. Ipuk menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara cepat dan tegas.


Menurut Ipuk, peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut agar para korban memperoleh keadilan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.


"Kasus yang terjadi di Muncar ini menjadi tamparan yang sangat keras bagi kita semua, termasuk pemerintah daerah. Saya berharap kasus ini ditindak secara cepat dan secara tegas," ujar Ipuk, Jumat (31/07/2026).


Ipuk menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selama ini telah menjalankan berbagai program perlindungan perempuan dan anak, seperti Ruang Rindu, Bengkel Sakinah, serta Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) . Meski demikian, masih munculnya kasus serupa menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat.


"Program perlindungan sebenarnya sudah kami siapkan. Namun, kejadian ini menjadi evaluasi bagi kita semua bahwa perlindungan anak harus diperkuat dan dilakukan secara bersama-sama," katanya.


Menurut Ipuk, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar sangat menentukan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.


"Kita harus bergandengan tangan, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan seluruh unsur masyarakat harus semakin diperkuat agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi," tegasnya.


Ipuk juga mengajak masyarakat untuk tidak takut maupun ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan dan mencegah munculnya korban lain.


"Tangan kami terbatas. Karena itu, jika masyarakat menemukan atau mengetahui kejadian serupa, jangan ragu untuk segera melapor. Penanganan yang cepat sangat dibutuhkan agar korban segera terlindungi dan tidak ada korban berikutnya," ujarnya.


Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan terus memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak.


"Kasus ini menjadi perhatian kami. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak agar Banyuwangi menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut," pungkasnya. (ep)