300 Penerima Bansos Terindikasi Judol di Banyuwangi Ajukan Sanggahan

1hyuvyui.jpg Ilustrasi AI

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Sekitar 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi masuk dalam daftar warga yang terindikasi terlibat judi online (judol). Dari ribuan penerima tersebut, baru sekitar 300 orang yang mengajukan sanggahan untuk menjalani proses verifikasi.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi Setyo Puguh Widodo mengatakan, penerima bansos yang terindikasi judol tersebar di sejumlah kecamatan.


Jumlah indikasi paling banyak ditemukan di wilayah dengan populasi penduduk yang relatif besar, di antaranya Kecamatan Banyuwangi, Muncar, dan Kalipuro.


"Untuk penerima bansos yang terindikasi judi online ini sekitar 6.000-an di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Memang untuk ranking kecamatan, yang penduduknya tinggi, antara lain Kecamatan Banyuwangi, Muncar, Kalipuro, itu yang tertinggi terindikasi," ujar Puguh.


Atas temuan tersebut, penyaluran bansos terhadap ribuan penerima itu untuk sementara ditangguhkan. Kebijakan tersebut berlaku bagi penerima yang masuk dalam daftar indikasi berdasarkan sistem.


Di Banyuwangi sendiri, jumlah penerima bansos mencapai sekitar 148.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka menerima sejumlah program bantuan, antara lain Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta program bantuan lainnya yang beririsan.


Puguh mengatakan, warga yang bantuannya ditangguhkan tetap memiliki kesempatan melakukan klarifikasi. Dinsos PPKB telah menyampaikan mekanisme pengajuan sanggah melalui berbagai unsur pendamping sosial hingga tingkat desa dan kelurahan.


"Kita sudah menjelaskan melalui sosialisasi, melalui operator SIKS-NG di semua desa/kelurahan se-Kabupaten Banyuwangi. Juga dari pihak kecamatan, pihak PKH, dan PSM sudah kita sampaikan supaya turut membantu pendampingan," jelasnya.


Menurut Puguh, pendampingan tersebut diperlukan agar masyarakat memahami status bantuan mereka sekaligus mengetahui tahapan yang harus dilakukan apabila merasa tidak terlibat judi online.


Sistem akan memberikan status sementara berupa penangguhan terhadap penerima yang terindikasi. Setelah warga mengajukan sanggahan, data tersebut selanjutnya menjalani proses verifikasi dan penilaian.


"Artinya sementara di-pending, seperti itu, di tingkat kabupaten. Nah, nanti dengan verifikasi ini harapannya bisa pulih lagi, tergantung penilaian dari sistem di pusat juga," tambah Puguh.


Dinsos PPKB Banyuwangi masih mendorong penerima lainnya yang merasa tidak terlibat judol untuk segera melakukan klarifikasi melalui mekanisme yang tersedia.


Proses sanggah tersebut menjadi ruang bagi penerima untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan status mereka dalam data penerima bantuan sosial. Keputusan akhir mengenai pemulihan bantuan tetap mengikuti hasil proses verifikasi dan penilaian sistem.


Puguh juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.


"Harapannya mekanisme ini bisa dipakai untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang tidak judi online, ataupun ya berhentilah seperti itu," pungkasnya. (ep)