Simbolis Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Petani di Banyuwangi (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Belum genap setahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris dua pekerja sektor pertanian di Kabupaten Banyuwangi menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta, Kamis (22/10/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhumah Ida Yuliani, petani asal Kecamatan Tegalsari, dan almarhum Muhamad Narawi, Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) atau pemilik Kios Pupuk Makmur Sejahtera di Kecamatan Siliragung.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Danang Hartanto, dalam Rakor Program Strategis Ketahanan Pangan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Keduanya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi pada 2026. Ida mulai terdaftar sejak April, sedangkan Narawi sejak Juni 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Dini Mulyani, beserta jajaran terkait.
Anak almarhumah Ida, Sigit Tanaga, mengaku terbantu dengan santunan tersebut. Dana itu rencananya digunakan untuk selamatan ibunya dan sisanya ditabung.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu petani meskipun tidak semua bisa menggantikan seorang ibu,” ujar Sigit.
Hal senada disampaikan Tutik Lestiani, istri almarhum Narawi yang sehari-hari berjualan ayam potong. Ia berencana menggunakan santunan untuk melanjutkan usaha yang ditinggalkan suaminya.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyalurkan. Sebenarnya suami saya tidak bisa digantikan oleh apa pun, tapi ya bagaimana lagi, saya pasrah,” tutur Tutik.
Sementara itu, Danang Hartanto menilai perlindungan jaminan sosial penting bagi pekerja, termasuk petani, untuk mengantisipasi risiko pekerjaan.
“Ini adalah suatu berkah bagi masyarakat Banyuwangi. Jadi, BPJS hadir untuk masyarakat untuk perlindungan di kala terjadi sesuatu, minimal yang ditinggalkan bisa untuk pegangan dan meneruskan hidup,” kata Danang.
Ia mengimbau petani dan pekerja swasta di Banyuwangi agar mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tersebut dapat membantu keluarga yang ditinggalkan menghadapi dampak ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga. (*Adv)

