Biaya Perawatan dan Korban Meninggal KMP Tunu Pratama Jaya Ditanggung Jasa Raharja

WhatsApp_Image_2025-07-04_at_10_11_42_df618c22.jpg Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Ariyani Suzana saat Jumpa Pers (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - PT Jasa Raharja menanggung biaya perawatan bagi korban luka KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu (02/07/2025). Tak hanya korban luka selamat, enam korban meninggal juga mendapatkan santunan kematian.


Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Ariyani Suzana menyatakan seluruh biaya perawatan korban di RSUD Jembrana Bali sepenuhnya ditanggung PT Jasa Raharja.


"Seluruh biaya pengobatan untuk korban luka-luka yang dirawat di RSUD Jembrana akan ditanggung Jasa Raharja. Alhamdulillah, seluruh korban selamat sudah  kembali ke rumahnya masing-masing. Dan tinggal satu orang korban luka yang masih dirawat dan akan segera dipulangkan," kata Dewi Ariyani dalam jumpa pers, Kamis (03/07/2025).


Dewi Ariyana menambahkan pihaknya saat ini secara paralel melakukan pendataan baik korban luka maupun meninggal dunia. Data itu kemudian dijadikan acuan untuk memberikan santunan kepada korban luka maupun meninggal dunia.


Pendataan itu, kata Dewi, termasuk proses pendataan ahli waris korban yang nantinya akan menerima santunan. Sementara untuk besaran santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta. 


"Saat ini tim sedang melakukan pendataan agar pada saatnya nanti proses pencarian korban dinyatakan selesai maka kami dapat segera memberikan santunan kepada korban," terangnya.


"Untuk meninggal dunia besaran santunannya sama yakni Rp50 juta. Nantinya kami akan merujuk pada data yang diterima Jasa Raharja dan dinyatakan valid (sah) oleh ASDP," imbuhnya melanjutkan.


Tercatat ada enam korban meninggal tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya dari data yang dihimpun, Kamis (03/07/2025). Diantara korban meninggal diantaranya, Anang Suryono, Eko Sastriyo, Elok Rumanrini, Cahyani, Fitri April, dan Afnan A.Mustafa. (ep)