Bau Limbah Pabrik Tahu di Sempu Banyuwangi, Pemilik Usaha Diberi Waktu Seminggu Perbaiki IPAL

1eunn.jpg Mediasi Antara Warga dengan Pemilik Usaha Tahu yang Digelar Pemdes Temuasri (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah usaha tahu di Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, memasuki babak baru. Pemilik usaha tahu diberi waktu maksimal satu minggu untuk membenahi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).


Kesepakatan itu muncul dalam mediasi antara puluhan warga dengan pemilik usaha tahu yang digelar Pemerintah Desa Temuasri di balai desa, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri Tiga Pilar Desa, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, serta Satpol PP Kecamatan Sempu.


Kepala Desa Temuasri, Sunarti, mengatakan salah satu poin utama hasil mediasi adalah kewajiban pemilik usaha memperbaiki sistem pengolahan limbah. Pembenahan itu diharapkan dapat mengatasi bau yang dikeluhkan warga, terutama pada pagi dan sore hari.


"Dalam dua hari ini, pemilik usaha akan berkonsultasi langsung ke DLH Banyuwangi untuk mencari solusi teknis," kata Sunarti.


Selain perbaikan IPAL, warga meminta pengelola usaha lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. Pemilik usaha juga diminta segera menyelesaikan pembenahan instalasi tersebut sesuai batas waktu yang telah disepakati.


"Warga menuntut perbaikan IPAL rampung dalam waktu satu minggu sejak mediasi ini dilakukan. Saya juga menyarankan agar pengusahanya ini memperbaiki hubungan dengan warga," ujarnya.


Kepala Dusun Tapaklembu, Nanang Satrianto, mengatakan persoalan bau limbah tersebut bukan keluhan yang baru muncul. Menurutnya, warga telah merasakan dan menyampaikan persoalan tersebut sejak lebih dari lima tahun lalu.


"Sudah sejak lama ada protes, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kadus. Namun baru kali ini warga bergerak bersama hingga terealisasi mediasi," ungkap Nanang.


Nanang menyebut akumulasi keluhan tersebut sempat membuat warga menginginkan usaha tahu itu ditutup. Keinginan tersebut muncul karena warga merasa persoalan bau limbah tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.


"Awalnya minta usahanya itu tutup, apalagi soal izin warga tidak yakin sudah lengkap sehingga minta ditutup saja," katanya.


Namun, Nanang mengaku berupaya meredam gejolak warga dengan memberikan pemahaman agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi dan perbaikan pengelolaan limbah.


Sementara itu, pemilik usaha tahu, Wartini, menyatakan kesiapannya menjalankan hasil kesepakatan. Ia mengatakan perbaikan IPAL telah mulai dilakukan dan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap hasil pembenahan tersebut.


"Sekarang sudah berjalan perbaikan IPAL-nya. Dalam waktu lima hari atau seminggu ke depan akan di-update lagi," kata Wartini.


Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga berharap pembenahan IPAL benar-benar dapat mengurangi bau limbah yang selama ini mengganggu kenyamanan lingkungan. Pemerintah desa juga akan memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan pemilik usaha.


Hasil evaluasi dalam beberapa hari ke depan akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pembenahan IPAL mampu menjawab keluhan warga. Pemerintah desa bersama pihak terkait juga diharapkan dapat memastikan pengelolaan limbah usaha berjalan sesuai ketentuan lingkungan. (ep)