Bupati Banyuwangi Ingatkan 7 Pesan Penting Kepada Kades Usai Diberi SK Perpanjangan Masa Jabatan

bupati_banyuwangi_ipuk_2024.jpg Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Usai Kegiatan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Kamis (06/06/2024), Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan tujuh pesan bagi kepala desa.


Bupati Ipuk mengingatkan tentang tujuh permasalahan yang sering terjadi di desa supaya menjadi perhatian bagi para kades dan menyelesaikan di tingkat desa.


Permasalahan tersebut tidak jauh dalam program pengentasan kemiskinan, persoalan sampah dan tata ruang di wilayah desa.


Pertama tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah; Tidak ada bumil, bayi dan balita miskin yang kurang gizi; Tidak ada orang miskin yang tidak berobat; Tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan; Tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni; Permasalahan sampah selesai di desa; Persoalan dan pengendalian tata ruang selesai di desa.


"Masalah-masalah terkait dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan, kami harap tidak ada lagi," kata Ipuk, kepada awak media di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.


Untuk mendukung hal ini, lanjut Ipuk, pemerintah daerah menyediakan ruang koordinasi antara kepala desa dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.


"Kades harus menjadi contoh, jangan sampai kades terlibat masalah hukum karena faktor sosial. Dan tujuh permasalahan di desa harus diselesaikan," pungkasnya.


Menanggapi hal itu, mewakili kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi, Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) Budiharto mengatakan akan melaksanakannya semaksimal mungkin.


"Pasti akan dilakukan semaksimal mungkin oleh kepala desa, cuma ada beberapa mungkin kendala sarana prasarana. Biasanya 4 jam harus selesai, tapi karena gangguan internet, kita harus pahami itu," ujar Budiharto.


Dengan pesan-pesan tersebut, diharapkan kepala desa dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, membawa kemajuan bagi desanya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. (rq)