BWI24JAM.CO.ID. - Kecelakaan maut terjadi di Jalur Pantura Banyuwangi-Situbondo tepatnya di depan Banyuwangi Cannery Indonesia, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (8/5/2026). Seorang pengendara motor tewas usai terlibat tabrakan dengan bus antarkota.
Korban diketahui berinisial AA (27), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Tri Pepri Alfiyan mengatakan, insiden bermula saat Bus Sinar Jaya bernopol B-7855-TGD melaju dari arah Situbondo menuju Banyuwangi.
Bus tersebut dikemudikan MSA (33), warga Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Saat kejadian, bus membawa sekitar 20 penumpang serta seorang sopir cadangan.
“Bus melaju dari arah utara ke selatan atau dari Situbondo menuju Banyuwangi. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya,” ujar Pepri.
Saat hendak menyalip, bus mengambil jalur kanan. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy bernopol P-6887-QBV yang dikendarai korban.
“Karena jarak kendaraan terlalu dekat, pengendara motor tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan,” jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Warga dan petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Blambangan Banyuwangi.
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala sebelah kanan, robek di bagian pipi, serta pendarahan pada telinga kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada bagian lutut.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat perawatan,” kata Pepri.
Sementara itu, sopir bus maupun para penumpang dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Polisi juga mencatat kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 juta.
Petugas Satlantas Polresta Banyuwangi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Pepri mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur nasional yang padat lalu lintas.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi arus lalu lintas, mematuhi marka jalan, dan memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan,” pungkasnya.

