
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Forum Civitas Akademika Perguruan Tinggi Banyuwangi hari ini menggelar aksi di halaman kampus Universitas 17 agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi, pada Rabu (07/02/2024).
Aksi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kampus di Banyuwangi, di antaranya UNTAG Banyuwangi, Institut Agama Islam Ibrahimy (IAI IBRAHIMY), Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum (STAIDU), dan Politeknik Negeri Banyuwangi (POLIWANGI).
Dalam aksinya, para civitas akademika ini membacakan pernyataan sikap yang menegaskan bahwa politik harus tegas terhadap hukum.
Ervina Wahyu Setianingrum, selaku koordinator aksi, mengatakan bahwa pernyataan sikap ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia yang semakin memprihatinkan.
Erna Agustina, yang memimpin pembacaan pernyataan sikap, menambahkan bahwa politik harus menjadi alat untuk menegakkan hukum, bukan sebaliknya.
“Sebuah ajaran kebajikan di bidang hukum dan politik menyatakan bahwa politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya (politiae legius non leges politii adoptandae)" tegas Erna.
Aksi ini mendapat dukungan dari mahasiswa Banyuwangi, yang tergabung dalam forum mahasiswa peduli demokrasi. Dengan di koordinir langsung oleh Ketua BEM UNTAG Banyuwangi, Nur Efendi.
Adapun 7 tuntutan yang dibacakan forum mahasiswa peduli demokrasi dalam aksi tersebut ialah sebagai berikut:
1. Menuntut seluruh kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai- nilai moral dan etika.
2. Menuntut para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, memastikan netralitas penyelenggara negara yang berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil
3. Menuntut Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa untuk bersikap secara bijak dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan 4. Menuntut TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan dengan damai dan aman
5. Menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilihan Umum serta menjunjung tinggi prinsip demokratis untuk berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu;
6. Menuntut para partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan
7. Mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk ikut serta dalam mengawal dan mengawasi Pemilihan Umum 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong pemerintah agar lebih serius dalam menegakkan hukum di Indonesia (*)