Damkarmat Banyuwangi Hadapi Beban Berat, Kadis Usulkan Tambahan Personel dan Pos Sektor

1kadb.jpg Kepala Dinas (Kadis) Damkarmat Banyuwangi Edy Supriyono (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi mengusulkan penambahan personel, armada, hingga pembangunan pos sektor baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Usulan itu muncul seiring tingginya beban kerja yang harus ditangani, sementara jumlah sumber daya manusia (SDM) dan sarana yang dimiliki masih terbatas.


Kabupaten Banyuwangi memiliki luas wilayah sekitar 5.783 kilometer persegi dengan 25 kecamatan, 217 desa dan kelurahan, serta jumlah penduduk mencapai sekitar 1,78 juta jiwa. Kondisi geografis yang meliputi kawasan perkotaan, pegunungan, hutan, perkebunan hingga pesisir membuat potensi kebakaran maupun operasi penyelamatan cukup tinggi.


Di sisi lain, Damkarmat Banyuwangi saat ini hanya memiliki 50 personel, dengan 28 personel yang bertugas di Bidang Pemadam Kebakaran. Setiap regu piket hanya diperkuat enam personel untuk melayani seluruh wilayah Banyuwangi.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi Edy Supriyono mengatakan keterbatasan personel menjadi tantangan utama dalam memberikan pelayanan, terutama ketika terjadi beberapa kejadian kebakaran maupun penyelamatan secara bersamaan.


"Banyuwangi merupakan kabupaten terluas di Jawa Timur dengan karakter wilayah yang sangat beragam. Sementara jumlah personel kami masih sangat terbatas. Ketika ada dua atau tiga kejadian yang berlangsung dalam waktu bersamaan di lokasi yang berjauhan, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi petugas," kata Edy.


Tak hanya kekurangan personel, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Saat ini Damkarmat Banyuwangi hanya memiliki tiga Pos Sektor yang berada di Srono, Genteng, dan Bangorejo. Masing-masing pos didukung satu unit mobil tangki, satu kendaraan rescue, serta satu petugas piket.


Sementara di Markas Komando (Mako), armada yang tersedia hanya lima unit mobil pemadam kebakaran untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.


"Kami terus berupaya memaksimalkan armada yang ada. Namun dengan luas wilayah Banyuwangi, penambahan mobil pemadam, kendaraan rescue, hingga pembangunan pos sektor baru di wilayah strategis sangat dibutuhkan agar waktu respons semakin cepat," ujarnya.


Data Damkarmat menunjukkan, jumlah kejadian kebakaran di Banyuwangi sejak 2022 hingga 2026 selalu berada di atas 120 kasus setiap tahun. Selain memadamkan kebakaran, petugas juga hampir setiap hari menangani dua hingga tiga operasi penyelamatan.


Operasi tersebut meliputi evakuasi korban kecelakaan, penyelamatan warga yang terancam hewan berbahaya, pencarian dan pertolongan, penyelamatan aset masyarakat, hingga penanganan dampak bencana alam.


Menurut Edy, perkembangan tugas Damkarmat saat ini jauh lebih kompleks dibanding hanya memadamkan api. Karena itu, penguatan organisasi menjadi kebutuhan yang mendesak.


"Saat ini tugas pemadam kebakaran bukan hanya memadamkan api. Kami juga menangani berbagai operasi penyelamatan yang terus meningkat setiap tahunnya. Karena itu penguatan SDM, anggaran, armada, dan peralatan menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," jelasnya.


Selain penambahan personel dan pos sektor, Damkarmat Banyuwangi juga mengusulkan pengadaan mobil ambulans untuk mendukung operasi penyelamatan, mobil tangga (aerial ladder) guna menjangkau kebakaran di bangunan bertingkat, serta penambahan armada pemadam dan rescue.


Edy menilai, penguatan Damkarmat merupakan investasi bagi keselamatan masyarakat. Sebab, dampak kebakaran tidak hanya berupa kerugian material, tetapi juga dapat menghilangkan mata pencaharian hingga memunculkan kemiskinan baru.


"Kebakaran bisa menghanguskan hasil kerja keras masyarakat yang dikumpulkan selama puluhan tahun hanya dalam waktu singkat. Oleh karena itu, penguatan Damkarmat bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi merupakan investasi untuk melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan masa depan masyarakat Banyuwangi," tegasnya.


Ia berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan Damkarmat, mengingat urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


"Harapan kami ke depan ada penambahan personel, pembangunan pos sektor baru, modernisasi peralatan, serta dukungan anggaran yang memadai sehingga pelayanan Damkarmat bisa semakin cepat, profesional, dan menjangkau seluruh wilayah Banyuwangi," pungkasnya.(ep)