BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Antisipasi terjadinya musibah kebakaran di rumah sakit, Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di sejumlah rumah sakit di Banyuwangi Selatan. Sidak ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pencegahan musibah kebakaran di lingkungan medis, Selasa (07/01/2024).
Tak hanya rumah sakit plat merah, sidak turut menyasar sejumlah rumah sakit swasta di Banyuwangi Selatan. Diantaranya, RS Graha Medika, RS Ar-Rahmah, dan RS Al-Huda Gambiran. Seluruhnya tanpa terkecuali dilakukan pengecekan terhadap Apar yang tersedia.
Staf Bidang Pencegahan Dinas Damkar dan Penyelamatan Banyuwangi Agus Supriyanto mengatakan sidak dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di fasilitas umum. Serta memastikan Apar yang tersedia saat ini berfungsi dengan baik.
"Kami ingin memastikan APAR di rumah sakit berfungsi dengan baik dan tidak kedaluwarsa. Makanya kita lakukan inspeksi ke lapangan memastikan langsung Apar yang ada setiap perkantoran pemerintah dan swasta seperti fasilitas umum dalam hal ini rumah sakit bekerja dengan baik,” katanya.
Selain Apar, masih kata Agus, pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap alat keselamatan kebakaran yang ada di rumah sakit. Seperti, hidran, pendeteksi asap (smoke detector), alarm kebakaran, dan alat keselamat jiwa lainnya,
“Semuanya kami cek kondisinya termasuk tandon air yang mengalir ke selauran hidran akan ketersediaan air yang mencukupi manakala terjadi kebakaran. Semua Langkah ini sebagai antisipasi dan meminimalisir risiko andai terjadi kebakaran,” terangnya.
Sidak kali ini dimonitor langsung oleh petugas dengan kualifikasi inspektur kebakaran yang dimiliki Damkarmat Banyuwangi. Petugas ini yang kemudian memberikan bimbingan dan Teknik langsung kepada petugas di rumah sakit bagaimana penggunaan Apar disaat terjadi percikan api.
Inspektur kebakaran ini kata Agus, selain memiliki kualifikasi keahlian dalam menangani kebakaran sesuai standar SOP (Standard Operating Procedure), juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan terhadap kelayakan Apar.
“Kami memiliki satu petugas dengan kualifikasi inpektur kebakaran. Petugas yang memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi kebakaran,” kata dia.
Sidak tak akan berhenti pada instansi rumah sakit saja, kedepan akan dilakukan sidak kepada Masyarakat dan pelaku usaha. Karena dewasa ini masih ditemukan Apar yang bahan bakunya tidak sesuai standar bahkan masih ditemukan pelaku usaha yang tidak menyediakan Apar.
Untu itu pihaknya mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk melengkapi usahanya dengan APAR yang sesuai dengan standar dan melakukan pengecekan tabung secara berkala.
"Penting bagi semua usaha untuk memiliki APAR yang berfungsi dengan baik dan melakukan pengecekan tabung APAR secara berkala untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran," tutupnya. (ep)