Diduga Resahkan Warga, Pendatang di Singonegaran Diamankan Satpol PP Banyuwangi

3iunbu9bu.jpg Satpol PP Amankan Seorang Warga Pendatang yang Diduga Meresahkan di Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi (Foto)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Seorang warga pendatang berinisial AE (51), yang mengontrak rumah di Perumahan Villa Gajahmada, Kelurahan Singonegaran, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi pada Kamis (20/11/2025) malam.


Tindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan perilakunya yang memicu keresahan di lingkungan tersebut.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa warga melaporkan ucapan verbal AE yang dinilai kurang pantas serta tindakan yang dianggap tidak wajar. Situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di area perumahan.


Ketua Paguyuban Villa Gajahmada, Imam Sapi’i, menerima laporan langsung dari sejumlah warga mengenai keberadaan penghuni baru yang diduga mengganggu ketertiban umum.


Ia menjelaskan bahwa rumah yang ditempati AE merupakan milik seorang warga bernama Sidik dan proses over kontrak dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik maupun pengurus lingkungan.


“Jadi rumah yang dihuni penyewa tersebut merupakan milik Bapak Sidik yang sebelumnya dikontrak oleh orang lain, lalu di over kontrak ke AE tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan tidak lapor ke saya,” kata Imam Sapi’i.


Ia juga menambahkan bahwa AE baru sekitar satu minggu tinggal di tempat tersebut sebelum muncul keluhan dari warga.


Setelah menerima laporan dari paguyuban, Imam Sapi’i meneruskannya kepada Lurah Singonegaran. Pihak kelurahan kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Satpol PP Banyuwangi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.


Tim Satpol PP yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi menggunakan kendaraan patroli. Kedatangan petugas disaksikan oleh warga sekitar yang memantau proses penertiban.


Petugas Satpol PP, Sugeng Widiyanto, membenarkan adanya laporan terkait warga yang diduga meresahkan sehingga pihaknya segera melakukan pengecekan.


“Secara humanis kami mendatangi rumah AE dan telah berkoordinasi kepada aparat setempat untuk kami bawa ke Shelter PAS yang terletak di kompleks Graha Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas,” ujar Sugeng.


Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak keluarga AE yang berdomisili di Kelurahan Panderejo telah dilakukan untuk proses pendampingan selanjutnya.


“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga AE melalui Lurah Panderejo untuk tindak lanjut pendampingan,” pungkasnya. (*)