Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Dua Motor di Genteng Banyuwangi, Dua Orang Luka Berat

1poknini.jpg Polisi Tunjukkan TKP Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: Polsek Genteng/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Hasanuddin, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Minggu (21/12/2025) pagi kemarin. Insiden tersebut mengakibatkan dua pengendara motor mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, tepatnya di depan showroom Santoso Mobil, Desa Genteng Wetan. Sebuah mobil Toyota Calya hitam bernopol F-1385-FBL diduga kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.


Plt Kanit Lantas Polsek Genteng, Aiptu Hasyim Ashari, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Calya yang melaju dari arah timur ke barat tiba-tiba oleng ke kanan saat melintas di depan pintu keluar RSUD Genteng.


“Diduga pengemudi mobil mengantuk sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan,” ujar Aiptu Hasyim.


Dua sepeda motor yang terlibat masing-masing Honda Beat putih-biru bernopol P-3115-WX yang dikendarai Agus Wahyudi (53), serta Honda Beat merah-hitam bernopol P-2390-QBX yang dikendarai Siti Suprihatin (60). Keduanya tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat.


Akibat benturan keras, kedua pengendara motor terpental ke badan jalan dan mengalami luka serius. Agus mengalami luka robek di betis dan pelipis serta sempat tidak sadarkan diri. Sementara Siti mengalami patah tulang pada kaki kanan. Keduanya langsung dievakuasi ke IGD RSUD Genteng, dan satu korban direncanakan dirujuk ke RS Al Huda Gambiran.


Sementara itu, pengemudi mobil Calya, Rendy Firmansyah (22), warga Kabupaten Jember, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.


“Faktor utama kecelakaan diduga karena kelalaian manusia, yakni kurang hati-hati dan mengantuk. Kondisi jalan dan cuaca saat itu normal,” jelas Hasyim.


Polisi telah mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 8 juta.


Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Genteng untuk penyelidikan lebih lanjut. (ep)