Dinas PUCKPP Banyuwangi Siap Dampingi Pesantren Urus PBG dan SLF Demi Keamanan Bangunan

2sososl.jpg Sosialisasi PBG dan SLF Bangunan Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Sebagai tindak lanjut dari "Pesantren Aman" yang digagas Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi siap memberikan pendampingan kepada pondok pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).


Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh bangunan pesantren, baik ruang belajar maupun asrama santri, memenuhi standar keamanan dan kelayakan fungsi.


Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, mengatakan PBG adalah dokumen yang harus ada sebelum pembangunan gedung dimulai. Sedangkan SLF menyatakan bahwa gedung yang sudah selesai dibangun telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. 


“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” ujar  Yayan, panggilan akrab Suyanto.


Menurutnya, Dinas PU CKPP membuka layanan konsultasi bagi pengurus pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun mengurus dokumen PBG dan SLF.


“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mal Pelayanan Publik. Kami siap mendampingi setiap saat, karena ini bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua merasa tenang,” tambahnya.


Sebelumnya, program Pesantren Aman resmi dicanangkan oleh Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian PUPR di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, bertepatan dengan kick off peringatan Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025 lalu.


Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen membantu pengurus pesantren agar memahami prosedur pembangunan yang sesuai regulasi.


“Karena kami, pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” kata Bupati 


Sosialisasi program ini diikuti oleh 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi, serta dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan para camat pada 29 Oktober 2025 lalu bertempatd di Aula Resto Daipoeng Blimbingsari.


““Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan siap membantu pengurusannya. Silakan berkonsultasi dengan Dinas Dinas PU,” pungkasnya. (*)