Kepala Desa Sukojati saat Menemui Masyarakat bersama Stake Holder Terkait (Foto: Adi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Suasana Balai Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, pada Senin (06/04/2026) siang ramai oleh kehadiran masyarakat. Mereka meminta penjelasan dari kepala desa terkait isu tak senonoh yang beredar.
Kepala Desa Sukojati Untung Suripno dikabarkan diduga berbuat tidak senonoh kepada tetangganya. Informasi tersebut sampai saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya oleh pihak berwajib.
Menindaklanjuti hal tersebut, Untung Suripno memberikan penjelasan di hadapan masyarakat Desa Sukojati, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta disaksikan pihak kepolisian dan Babinsa.
Dalam penyampaiannya, kepala desa menyampaikan dua poin klarifikasi, yakni permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi pada Senin (06/04/2026) siang, serta kesiapan untuk diberhentikan apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya siap diberhentikan sebagai Kepala Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Untung sambil membaca tulisan pada selembar kertas.
Untung juga menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan apabila terbukti bersalah melalui proses hukum di pengadilan. (*)

