Dua Motor Tabrakan di Simpang Cungking Banyuwangi, Mahasiswa alami Patah Kaki

1sbni.jpg Situasi di Simpang Cungking, Banyuwangi Usai Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor (Foto: Satlantas/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di Simpang Empat Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Senin (09/03/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.


Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario merah bernopol P-6859-SR dengan Honda Vario putih bernopol P-3428-QBH. Akibat kejadian ini, satu orang mengalami patah tulang dan dua lainnya mengalami luka ringan.


Pengendara motor Vario merah diketahui bernama MWA (20), seorang mahasiswa. Saat itu ia berboncengan dengan ASA (23), yang juga berstatus mahasiswa.


Sementara pengendara motor Vario putih adalah MAN (20), warga Kecamatan Glagah.


Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Tri Pebri Alfian menjelaskan kecelakaan bermula saat motor Vario merah melaju dari arah utara ke selatan.


“Sesampainya di simpang empat Cungking terdapat traffic light yang saat itu menyala kuning. Kendaraan tersebut tetap melaju,” ujar Tri Pebri Alfian, Senin (09/03/2026).


Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju motor Vario putih yang lampu lalu lintasnya sudah menunjukkan warna hijau. Karena jarak sudah dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun terjadi di tengah persimpangan.


“Karena jarak terlalu dekat, pengendara dari arah timur tidak bisa menghindar sehingga terjadi benturan,” jelasnya.


Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Vario merah mengalami luka lecet di tangan dan kaki. Penumpangnya mengalami patah tulang pada kaki kiri, sementara pengendara motor Vario putih mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.


Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RS Yasmin Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan medis.


Polisi mencatat tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Polisi juga mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di persimpangan serta mematuhi rambu dan lampu lalu lintas. (ep)