Anggota Polsek Rogojampi Menyerahkan Sepeda Motor Temuan ke Pemilik (Foto: Polsek Rogojampi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Polsek Rogojampi kembali menunjukkan pelayanan cepat dan responsif. Satu unit sepeda motor yang ditemukan terlantar di pinggir jalan akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, warga Kabupaten Jember.
Kapolsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo, menjelaskan temuan motor itu bermula dari laporan warga pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Warga melaporkan adanya sepeda motor mencurigakan yang terparkir lama tanpa pemilik di depan sebuah toko di Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi.
“Tim Reskrim langsung menuju lokasi dan melakukan pengamatan. Hingga pukul 07.00 WIB, tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambil motor tersebut,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Motor Honda Beat berpelat P-4344-KH itu kemudian diamankan ke Mapolsek Rogojampi untuk proses identifikasi. Dari penelusuran data registrasi, polisi menemukan identitas pemilik bernama Saniman, warga Kecamatan Sumbersari, Jember.
Setelah dihubungi, Saniman membenarkan motor tersebut miliknya. Ia menjelaskan bahwa motor itu sebelumnya dibawa oleh putranya yang mengalami gangguan mental sehingga ditinggalkan begitu saja di lokasi.
“Setelah memastikan keterangannya dan memverifikasi dokumen kepemilikan berupa STNK serta BPKB, motor kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah,” terang Ipda Ocky.
Penyerahan dilakukan pada Jumat (14/11/2025) tanpa dipungut biaya sepeser pun, karena motor dipastikan bukan bagian dari tindak kriminal.
“Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Motor ini bukan sarana kejahatan, sehingga dapat dikembalikan,” tegasnya.
Saniman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polsek Rogojampi atas gerak cepat dan bantuan yang diberikan.
“Terima kasih banyak kepada bapak-bapak polisi yang sudah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ujarnya. (ep)

