BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - PDI Perjuangan kembali menunjuk I Made Cahyana Negara sebagai Ketua DPRD Banyuwangi periode 2024-2029. Partai berlambang banteng ini menjadi partai terakhir yang mengumumkan rekomendasi kadernya untuk posisi Pimpinan DPRD, setelah tiga partai besar lainnya, yaitu PKB, Demokrat, dan Golkar, lebih dahulu menetapkan wakil mereka.
PDI Perjuangan, yang berhasil memenangkan Pileg 2024 dengan meraih 11 kursi, secara otomatis mengamankan kursi Ketua DPRD. Menyusul di posisi kedua, PKB dengan 9 kursi mendapatkan jatah Wakil Ketua I, diwakili oleh Siti Mafrochatin Ni’mah.
Posisi Wakil Ketua II diisi oleh Michael Edy Hariyanto dari Partai Demokrat, yang memperoleh 7 kursi namun unggul dari Partai Golkar dalam jumlah total suara. Golkar, dengan perolehan yang sama 7 kursi, menempatkan Ruliyono sebagai Wakil Ketua III.
Dengan lengkapnya formasi pimpinan DPRD, digelarlah rapat paripurna internal pada Selasa (24/9/2024), yang dipimpin oleh I Made Cahyana Negara sebagai Ketua sementara DPRD Banyuwangi. Agenda rapat ini adalah pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Banyuwangi untuk periode lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Made Cahyana Negara membacakan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai pemenang.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib, disebutkan pimpinan DPRD terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” jelas Made.
Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono, menjelaskan bahwa berita acara rapat paripurna ini akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Banyuwangi untuk mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan dari Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur.
“Nanti dari sini ada surat dari pimpinan sementara kepada Gubernur Jawa Timur itu sebagai kelengkapan surat pengantar dari Bupati kepada Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan pimpinan dewan, jadi selanjutnya kita menunggu SK untuk proses pelantikan,” kata Alief.
Setelah penetapan pimpinan definitif DPRD Banyuwangi, langkah berikutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pengesahan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib Dewan untuk mendukung jalannya pemerintahan ke depan. (rq)