Instruksi Bupati untuk Hemat BBM, ASN Dispendik Banyuwangi Diimbau Kurangi Mobilitas

20260330_171342.jpg Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Alfian (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Menindaklanjuti kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang diinstruksikan Bupati Banyuwangi, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan penyesuaian di lingkungan kerja, termasuk bagi guru dan kepala sekolah.


Plt. Kepala Dispendik Banyuwangi, Alfian, menyampaikan bahwa pihaknya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan untuk mendukung kebijakan tersebut. Langkah ini tidak hanya menyasar pegawai di kantor dinas, tetapi juga tenaga pendidik di satuan pendidikan.


“Kami ajak semua ASN baik guru kepala sekolah maupun di internal dispendik. Lebih kepada rapat-rapat kalau bisa virtual kenapa harus offline, jadi supaya benar-benar efisien,” ujar Alfian, Senin (30/03/2026).


Menurutnya, optimalisasi kegiatan secara daring menjadi salah satu upaya yang dinilai efektif dalam menekan penggunaan BBM, khususnya untuk mobilitas kegiatan rapat dan koordinasi. Dengan demikian, aktivitas tetap berjalan tanpa harus bergantung pada pertemuan tatap muka.


Selain itu, Dispendik Banyuwangi juga masih menunggu arahan lebih lanjut terkait skema work from home (WFH) yang saat ini belum diterapkan. Kebijakan tersebut masih dalam tahap wacana di tingkat provinsi.


“Untuk WFH belum pelaksanaan, kebijakan dari Gubernur kan wacananya tiap Rabu, tapi infonya masih menunggu assesmen Kemendagri,” jelasnya.


Melalui langkah ini, Dispendik Banyuwangi berharap kebijakan penghematan BBM dapat berjalan efektif di lingkungan pendidikan, sekaligus mendukung efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat. (rq)