Jelang Kirab Budaya Desa Tapanrejo Muncar, Seluruh Pihak Ikuti Rakor Sepakati Kelancaran Acara

rakor_di_desa_tapanrejo_muncar_bwi2024.jpg Rapat Koordinasi Menjelang Digelarnya Kirab Budaya Desa Tapanrejo Muncar, Banyuwangi (Foto: Edy/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Rapat koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Desa Tapanrejo dengan panitia HUT Ke-79 RI, Ketua Panitia Kirab Budaya Desa Tapanrejo 2024 serta seluruh peserta Kirab Budaya, pada Minggu (01/09/2024) di Balai Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.


Rakor yang diadakan kesekian kalinya tersebut dihadiri oleh Kapolsek Muncar yang diwakili oleh Kanit Intel Polsek Muncar Aiptu Asnanto, Kepala Desa Tapanrejo, jajaran staf Desa, BPD dan LPMD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta seluruh koordinator peserta pawai budaya.


Kepala Desa Tapanrejo Sulaiman mengatakan dalam sambutannya bahwa tujuan diadakannya rakor adalah untuk dengar pendapat untuk mengetahui sekaligus menyikapi perkembangan terakhir tentang situasi yang ada saat ini terkait rencana Desa Tapanrejo mengadakan Pawai Budaya yang rencananya akan diadakan pada tanggal 14 September 2024 yang akan datang.


Ia mengatakan bahwa panitia tidak akan mampu mengadakan kegiatan pawai budaya tanpa adanya komitmen dan kerjasama dari seluruh peserta. Kedua adalah perlu komitmen dan disepakati bersama bahwa tujuan acara ini membawa nama Desa ini agar aman, nyaman dan terkendali, sekaligus menjadi hiburan bagi masyarakat, mengingat bahwa tahun ini peserta lebih banyak dimana akan menimbulkan kerawanan yang lebih tinggi pula.


"Monggo kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan tetap mengikuti semua peraturan yang ada", kata Sulaiman.


Sementara itu Ketua Kirab Budaya, Anis Hariyanto mengatakan bahwa acara Kirab Budaya di Desa Tapanrejo yang akan datang tidak bisa disamakan dengan desa-desa lain. Hal ini karena banyaknya permintaan peserta terkait pelaksanaannya.


"Ada yang minta agar jadwal kirab budaya khususnya sound agar ditambah 2 jam, los sampai pagi, bikin pusing", ujar Anis.


Sehingga malam ini diadakan rapat koordinasi yang terkesan mendadak dimana permintaan nanti akan dijawab langsung oleh pihak kepolisian selaku pemberi izin kegiatan. Ia juga menambahkan dengan banyaknya peserta, start untuk kategori kirab budaya dengan sound sistem akan diberangkatkan pukul 12:00 WIB dan hanya diperkenankan satu kali perform saja.


Selanjutnya dalam kata sambutan Kapolsek Muncar yang diwakili oleh Kanit Intel Aiptu Asnanto mengatakan dengan tegas bahwa seluruh peserta wajib taat dengan peraturan. Kirab Budaya dengan sound sistem dibatasi hanya sampai pukul 21:00 WIB. 


"Berkaca dari pengalaman di desa-desa lain, bahwa hampir semua peraturan yang sudah ditetapkan, dilanggar! mulai dari kostum yang tidak sesuai aturan, melewati batas waktu, parahnya lagi banyak peserta yang minum miras hingga membuat onar (berkelahi). Hal tersebut tentu tidak diharapkan terjadi di Desa Tapanrejo," tegas Aiptu Asnanto.


Kapolsek Muncar menghimbau kepada seluruh peserta Kirab Budaya Desa Tapanrejo melalui Kanit Intel Asnanto, agar poin-poin yang sudah menjadi kesepakatan bersama mohon agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 


"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Bila terjadi hal-hal di luar kesepakatan, ketua panitia tetap kita periksa sebagai konsekuensinya," tegasnya.


Acara berlangsung tertib dan lancar, semua peserta tampak memahami materi yang dipaparkan oleh pihak keamanan dalam hal ini Polsek Muncar. (es)