Jelang Lebaran, Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi

20240403_181922.jpg Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (brong).


Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (03/04/2024) pagi itu diawali apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 yang dipimpin Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.


Dilanjutkan pemusnahan total 2.404 botol miras dengan cara digilas pakai alat berat dan knalpot brong yang berjumlah 170 unit dihancurkan menggunakan mesin gerinda.


"Pemusnahan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024," ujar AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.


Adapun rincian botol miras yang dimusnahkan yaitu 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil, 117 botol arak ukuran besar.


"Jadi jumlah keseluruhan miras yang dimusnahkan sebanyak 2.404 botol dengan total literan 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton,” urainya.


Sedangkan untuk knalpot brong, Dewa menyebut jika barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan selama bulan Ramadan. Knalpot tersebut juga sering disalahgunakan untuk balap liar di ruas jalan Banyuwangi.


"Kegiatan pemusnahan untuk menurunkan angka laka lantas. Selain itu juga banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan bisingnya penggunaan knalpot brong," paparnya.


Dengan tindakan tegas ini, Polresta Banyuwangi berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun di masa yang akan datang. (rq)