
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Menjelang waktu sahur pada bulan suci Ramadan atau tepatnya pukul 01:00 WIB, hari Rabu (13/03/2024) personil polisi Polsek Muncar mengamankan 19 pemuda yang melakukan perang sarung.
Polisi berhasil mengamankan para pemuda yang berasal dari dua kecamatan yakni 17 pemuda dari Kecamatan Srono dan 2 pemuda dari Kecamatan Muncar, dengan lokasi perang sarung di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Penindakan ini berawal dari laporan warganet melalui media sosial Muncar24Jam. "Min tolong diinformasikan di mana ketika bulan puasa ini perang sarung sudah mulai rame lagi. Parahnya sekarang malah pakai petasan dan alkohol," kata warganet kepada admin Muncar24Jam.
Hingga pada saat polisi melaksanakan Patroli blue light, polisi mendapati sekelompok pemuda berkerumun terlibat cekcok mulut dengan pemuda yang lain.
"Bahwa keberadaan sekelompok pemuda dimaksud adalah pemuda yang berasal dari Kecamatan Srono mendatangi warga Muncar hendak melakukan perang sarung," ungkap Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki.
Kemudian polisi mengamankan para pemuda termasuk barang bukti sarung yang akan dipakai.
Para pemuda tersebut dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan bersama yang menghadirkan pimpinan tingkkat kecamatan dan kepala desa serta orang tua para pemuda.
Mereka juga diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu aparat menggembalikan mereka kepada orang tua/wali disaksikan aparat desa masing-masing dan tokoh masyarakat.
"Kegiatan ini dilakukan untuk selalu menjaga kodusifitas dan pemeliharaan Kamtibmas diwilayah Muncar dan merespon aduan masyarakat," pungkasnya. (rq)