Kapolri Terbitkan Surat, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra Akan Pindah Tugas

19ih9in.jpg Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat Pimpin Apel Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025 (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira menengah. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang mengatur mutasi sejumlah pejabat strategis, termasuk jabatan Kapolresta Banyuwangi Polda Jawa Timur.


Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolresta Banyuwangi untuk menempati posisi baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua.


Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri, untuk mengemban tugas baru sebagai Kapolresta Banyuwangi.


Kasi Humas Polres Banyuwangi, Ipda Suwandono, membenarkan adanya surat telegram mutasi tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa agenda serah terima jabatan akan diinformasikan lebih lanjut.


“Iya mas, benar,” ujar Ipda Suwandono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025). Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Banyuwangi, termasuk tradisi pedang pora dan pisah sambut pejabat lama dengan pejabat baru, akan segera diinformasikan.


Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin Polri dalam rangka pembinaan karier personel serta kebutuhan organisasi.


Selama kurang lebih satu tahun dua bulan menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mencatat sejumlah pencapaian institusional.


Beberapa di antaranya meliputi penghargaan Lomba Video Pamapta 2025, Best Innovator and Visionary Leader 2025, personel berkontribusi pada Korps Brimob Polri, penghargaan Pelayanan Prima Kategori A, serta peran dalam upaya pemberantasan praktik ilegal logging.


Selain itu, Polresta Banyuwangi di bawah kepemimpinannya juga mengoperasikan salah satu layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Wadul Kapolresta”, yang dapat diakses publik melalui saluran WhatsApp resmi, dan sejumlah layanan lainnya. (rq)