Kapolsek Banyuwangi Kota Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar dan Perang Sarung saat Ramadan

kapolsekbwikotaimbauanakmuda.jpg Kapolsek Banyuwangi Berpatroli Imbau Anak-Anak Muda

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Saat ini telah memasuki bulan Ramadan. Ramadan biasanya identik dengan acara kumpul-kumpul seperti ngabuburit atau sahur on the road. Menghindari hal negatif, Polsek Banyuwangi Kota menghimbau agar anak-anak muda mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif.


"Hindari pelanggaran lalu lintas dan perbuatan melanggar hukum lainnya saat bulan Ramadan ini, baik itu kegiatan balap liar maupun tawuran, supaya tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh," tutur Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin saat berpatroli, Sabtu (25/3/2023) malam.


Imbauan itu disampaikan AKP Kusmin dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan di saat bulan Ramadan. Ia juga memberi imbauan agar anak-anak muda tidak membuat keresahan masyarakat.


Hal itu tak dipungkiri, di kawasan Banyuwangi Kota saat Sabtu malam Minggu terutama, anak-anak muda kerap mengisi waktu dengan balap liar dan bahkan beberapa waktu lalu ada tawuran perang sarung di jalanan.


"Imbau anak-anak muda untuk hindari dan tolak balap liar yang sangat menganggu masyarakat dan pengguna jalan lain," tegasnya.


Jika masih saja melakukan balap liar, maka bisa terjerat sanksi pidana pelaku balap liar yang diatur pada pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).


Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta. (rq)