Karnaval Genteng Siapkan SOP Ketat, Sound Horeg Hingga Busana Peserta Diatur

20260727_190451.jpg Forum Pimpinan Kecamatan Gelar Rapat Persiapan Karnaval Umum Genteng, Banyuwangi (Foto: Sadam/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID BANYUWANGI – Panitia Karnaval Umum Kecamatan Genteng mulai mematangkan persiapan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai aturan teknis dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), kepala desa, panitia, awak media, serta sejumlah unsur terkait.


Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan karnaval, khususnya terkait penggunaan sound system atau yang lebih dikenal dengan sebutan sound horeg. Selain itu, rapat juga membahas ketentuan penampilan peserta, rute yang akan melintasi jalan protokol dan jalan nasional, hingga mekanisme pengamanan selama kegiatan berlangsung.


Camat Genteng Khoirul Hidayat mengatakan, penyusunan SOP dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh pihak agar pelaksanaan pawai budaya berjalan tertib dan tidak memunculkan persoalan di tengah masyarakat.


"Sore ini kami sengaja melibatkan seluruh stakeholder karena kegiatan karnaval umum sering menimbulkan berbagai dinamika sosial di masyarakat. Kami ingin ada kesepakatan bersama mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk aturan dan sanksinya yang dituangkan dalam SOP tertulis. Harapannya masyarakat bisa menikmati pawai budaya dengan aman, tertib, dan nyaman," kata Khoirul Hidayat.


Menurut Khoirul, Kecamatan Genteng memiliki antusiasme masyarakat yang sangat tinggi setiap kali penyelenggaraan karnaval. Bahkan, peserta maupun penonton tidak hanya berasal dari wilayah Genteng, tetapi juga dari luar daerah. Kondisi itu membuat seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kondusivitas acara.


"Ini langkah awal untuk mencegah gesekan sosial. Genteng merupakan salah satu kecamatan dengan dinamika masyarakat yang tinggi dan menjadi barometer pelaksanaan karnaval di Banyuwangi. Karena itu semua pihak harus berkomitmen mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama," ujarnya.


Ia menegaskan, kesepakatan yang telah disusun tidak hanya menjadi pedoman di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan selama pelaksanaan kegiatan. Panitia diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada peserta yang melanggar.


"Kami berharap semua pihak patuh terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Kepada panitia kami juga meminta agar memberikan sanksi tegas kepada peserta yang dengan sengaja melanggar aturan. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil agar seluruh peserta memiliki tanggung jawab yang sama," tegasnya.


Khoirul juga meminta seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan karnaval, termasuk organisasi kemasyarakatan.


"Kami meminta panitia melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Ansor, Banser, Muhammadiyah, dan elemen masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi mengamankan jalannya pawai budaya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sukseskan kegiatan ini dan jangan sampai dicederai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua Panitia Karnaval Umum Genteng, Nur Salim, mengatakan pawai budaya tingkat umum dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2026 dan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Panitia menargetkan seluruh rangkaian acara selesai sebelum malam hari.


"Peserta pawai budaya tingkat umum hanya berasal dari lima desa di Kecamatan Genteng, yakni Kaligondo, Setail, Genteng Kulon, Genteng Wetan, dan Kembiritan. Kami berharap kegiatan selesai sebelum malam sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas," kata Nur Salim.


Dalam rapat tersebut juga disepakati penggunaan sound system maksimal enam sap bagi peserta yang menggunakan perangkat audio. Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi penggunaan sound horeg yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.


Selain itu, panitia melarang peserta mengenakan pakaian yang bersifat erotis maupun berpenampilan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya, seperti laki-laki yang berdandan menyerupai perempuan sebagai bagian dari atraksi.


"Kami masih akan menggelar rapat lanjutan khusus dengan peserta pengguna sound horeg. Tujuannya agar mereka benar-benar memahami dan mematuhi seluruh aturan yang telah disepakati. Semua ketentuan tetap mengacu pada regulasi sound horeg yang telah ditetapkan oleh Bupati Banyuwangi," pungkas Nur Salim. (ep)